Tangerang Selatan, Mata Aktual News — Seorang pria bernama Tonny Renaldo Matan (49) ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung RI setelah kedapatan melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai jaksa berpangkat bintang satu. Penangkapan dilakukan di kawasan Pamulang pada Rabu, (12/11/2025).
Tonny menawarkan jasa pengurusan perkara kepada para korbannya, dengan meyakinkan bahwa ia memiliki “jalur dalam” di lingkungan Kejaksaan. Untuk memperkuat tipu dayanya, ia tampil menggunakan pakaian dinas harian (PDH) Kejaksaan lengkap serta membawa sepucuk senjata api berisi tujuh butir peluru.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, mengungkapkan bahwa selain senjata api, petugas turut mengamankan berbagai barang lain yang digunakan untuk memperlancar aksinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ditemukan pula satu ATM Visa, ATM Mandiri GPN, kwitansi tanda terima, bordir komunitas XMEN, kartu nama, satu kartu mainan berbentuk perempuan, slip pembayaran, satu tas tenteng, hingga topi PDH Kejaksaan RI,” ujar Apreza.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Tonny memang pernah menjadi jaksa. Namun ia diberhentikan dari jabatannya sejak 2009 karena tersandung kasus penipuan serupa.
Dari aksinya kali ini, total kerugian para korban mencapai Rp310 juta. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, terdiri dari Rp283 juta uang tunai yang ditemukan saat penangkapan, sementara sisanya tersimpan di rekening pelaku.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Kejaksaan untuk memastikan seluruh jaringan maupun kemungkinan korban lain.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra







