Tonny Renaldo Matan Ditangkap: Mengaku Jaksa Bintang Satu, Gasak Rp310 Juta dari Korban

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, Mata Aktual News — Seorang pria bernama Tonny Renaldo Matan (49) ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung RI setelah kedapatan melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai jaksa berpangkat bintang satu. Penangkapan dilakukan di kawasan Pamulang pada Rabu, (12/11/2025).

Tonny menawarkan jasa pengurusan perkara kepada para korbannya, dengan meyakinkan bahwa ia memiliki “jalur dalam” di lingkungan Kejaksaan. Untuk memperkuat tipu dayanya, ia tampil menggunakan pakaian dinas harian (PDH) Kejaksaan lengkap serta membawa sepucuk senjata api berisi tujuh butir peluru.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, mengungkapkan bahwa selain senjata api, petugas turut mengamankan berbagai barang lain yang digunakan untuk memperlancar aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditemukan pula satu ATM Visa, ATM Mandiri GPN, kwitansi tanda terima, bordir komunitas XMEN, kartu nama, satu kartu mainan berbentuk perempuan, slip pembayaran, satu tas tenteng, hingga topi PDH Kejaksaan RI,” ujar Apreza.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Tonny memang pernah menjadi jaksa. Namun ia diberhentikan dari jabatannya sejak 2009 karena tersandung kasus penipuan serupa.

Dari aksinya kali ini, total kerugian para korban mencapai Rp310 juta. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, terdiri dari Rp283 juta uang tunai yang ditemukan saat penangkapan, sementara sisanya tersimpan di rekening pelaku.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Kejaksaan untuk memastikan seluruh jaringan maupun kemungkinan korban lain.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar
Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob
Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang
Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur
Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya
Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita
Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG
GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:39 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:31 WIB

Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27 WIB

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights