Polsek Jatiuwung Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Dikejar hingga Pandeglang

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Mata Aktual News — Satuan Reserse Kriminal Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sempat meresahkan warga. Dua pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga ke Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Tri Hartawan (32) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di Jalan Gatot Subroto Km 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

“Korban melaporkan motornya hilang. Beruntung kendaraan itu dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim kami langsung melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ujar Kompol Rabiin, Rabu (29/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP, S.H., M.Si., tim opsnal bergerak cepat menelusuri arah pergerakan kendaraan. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jalan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kedua pelaku diketahui bernama Samusul Mualif alias Samsul bin Misra (21), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang, yang berperan sebagai joki; dan Muhamad Rijal alias Rijal (33), warga yang sama, berperan sebagai eksekutor atau pemetik.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Dua pegangan kunci letter T dan sembilan mata kunci T,

Tiga mata kunci magnet, dua kunci letter L,

Satu unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan,

Satu unit sepeda motor hasil curian,

Dua unit handphone,

Satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api, serta perlengkapan pribadi pelaku.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, kedua pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.
“Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, dengan modus menggunakan kunci letter T,” ungkap AKP Derry.

Keduanya kini diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Kapolsek Rabiin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka kejahatan Curanmor.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kejahatan seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., turut mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Jatiuwung. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi sepi.

“Gunakan kunci tambahan atau pasang alat GPS. Jika menemukan adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi call center bebas pulsa 110,” pesan Kapolres.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob
Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang
Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur
Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya
Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita
Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG
GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:31 WIB

Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27 WIB

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:50 WIB

Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights