Unit Reskrim Polsek Cikupa Tangkap Pria Simpan 18,79 Gram Sabu: Awalnya Diburu dalam Kasus Curanmor

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News —
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial IF ditangkap setelah polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,79 gram yang dikemas dalam plastik klip bening.

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah kontrakan di Kampung Cukang Galih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (10/10/2025).

“Saat melakukan penggeledahan, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Johan, Senin (27/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan sementara, IF diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga mengedar narkotika jenis sabu tersebut. Dugaan itu diperkuat dengan temuan sabu yang sudah dipisahkan ke dalam sejumlah klip bening siap edar.

“Polisi saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut, baik terkait jaringan peredaran narkotika maupun dugaan keterkaitannya dengan kasus curanmor,” tambah Kompol Johan.

Tersangka IF kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. Ia dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Mata Aktual News menegaskan, penegakan hukum terhadap peredaran narkotika merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dan menjaga ketertiban sosial. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga mengancam masa depan bangsa.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM
Redaksi Mata Aktual News
Sumber: Polsek Cikupa – Polresta Tangerang

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar
Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob
Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang
Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur
Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya
Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita
Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG
GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:39 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:31 WIB

Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27 WIB

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights