Kantor Desa Kedaung Barat Jadi Sorotan: Musik Keras, Pelayanan Terlupakan!

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang | Mata Aktual News — Kantor Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, kembali jadi bahan pembicaraan warga. Bukan karena prestasi, tapi karena ulah para pegawainya yang lebih sibuk menikmati musik keras ketimbang melayani masyarakat.

Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 10 pagi, wartawan Mata Aktual News mendapati suasana kantor desa yang lebih mirip kafe ketimbang kantor pelayanan publik. Musik berdentum keras, sementara beberapa warga tampak menunggu giliran dengan wajah kesal.

Warga Mengeluh, Pelayanan Tersendat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kantor desa atau tempat hiburan? Kami mau ngurus surat aja susah karena pegawainya asyik sendiri,” keluh seorang warga yang datang pagi itu.

Suara musik yang keras membuat warga tak nyaman. Padahal, kantor desa seharusnya jadi tempat pelayanan yang ramah, tertib, dan profesional. Ironisnya, sebagian besar pelayanan justru dilakukan oleh para siswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).

“Kalau yang ngelayanin anak PKL, kadang mereka bingung juga. Kasihan, mereka disuruh kerja padahal belum paham sistem,” tambah warga lain.

Kepala Desa Ayub: “Cuma Hiburan”

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kedaung Barat, Ayub, menganggap hal itu bukan masalah besar. Ia menyebut musik hanya hiburan agar suasana kerja tidak tegang.

“Musik itu cuma penyemangat, nggak ganggu pelayanan kok,” ujarnya santai.

Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Warga menilai suara musik justru mengganggu dan menunjukkan rendahnya kedisiplinan di kantor desa.

Pemerintah Kabupaten Harus Turun Tangan

Fenomena ini seharusnya jadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pengawasan terhadap kinerja aparatur desa perlu diperketat agar pelayanan publik tak berubah jadi tontonan lucu.

“Kalau dibiarkan, nanti desa lain ikut-ikutan. Padahal pelayanan publik itu wajah pemerintahan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang prihatin.

Camat Sepatan Timur juga diminta turun langsung melakukan evaluasi dan pembinaan. Masyarakat berharap agar ada tindakan nyata, bukan sekadar teguran di atas kertas.

Suara dari Warga

“Yang kami butuh itu pelayanan cepat dan sopan, bukan musik keras. Ini kantor desa, bukan panggung dangdut,” tegas warga.

Kantor desa seharusnya menjadi tempat masyarakat merasa dihormati, bukan justru dibuat risih.

Reporter: Alex

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights