Tega! Empat Hotel di Puncak Buang Limbah ke Ciliwung, Disikat Kementerian LH

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Mata Aktual News — Ulah nakal para pengusaha hotel di Puncak akhirnya kebongkar. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) turun tangan, memeriksa belasan hotel bintang tiga di kawasan wisata tersebut, Sabtu (9/8/2025). Hasilnya, empat hotel langsung disegel di tempat!

Empat hotel yang kena palu segel itu adalah Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel alias Hotel Sulanjana. Mereka kedapatan buang limbah cair mentah-mentah ke aliran Sungai Ciliwung tanpa pengolahan, jelas-jelas melanggar aturan.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, blak-blakan: di segmen 1 Sungai Ciliwung wilayah Puncak ada 22 hotel bintang tiga ke atas yang rawan mencemari lingkungan. Dari 18 hotel yang sudah diperiksa, 4 langsung disegel karena pelanggarannya kelewat parah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang jadi penyumbang terbesar pencemaran karena sama sekali nggak punya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pelaku usaha wajib taat aturan, kalau bandel, kami sikat!” tegas Hanif.

Fakta makin bikin geleng-geleng kepala: Hotel Sulanjana, Taman Teratai Hotel, dan Griya Dunamis ternyata juga tidak punya izin usaha untuk penginapan.

Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan, menegaskan, pelanggaran seperti ini bukan urusan sepele.

“Bukan cuma soal administrasi, tapi sudah mengancam kesehatan masyarakat. Kalau tidak ada perbaikan sesuai batas waktu, sanksi pidana menunggu,” ujarnya.

Wisata boleh jalan, tapi jangan sampai sungai dan warga jadi korban kerakusan segelintir oknum!

Reporter: M. Rojai
Editor: Merry WM
Sunting Berita: Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir
Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir
Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik
Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights