Tega! Empat Hotel di Puncak Buang Limbah ke Ciliwung, Disikat Kementerian LH

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Mata Aktual News — Ulah nakal para pengusaha hotel di Puncak akhirnya kebongkar. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) turun tangan, memeriksa belasan hotel bintang tiga di kawasan wisata tersebut, Sabtu (9/8/2025). Hasilnya, empat hotel langsung disegel di tempat!

Empat hotel yang kena palu segel itu adalah Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel alias Hotel Sulanjana. Mereka kedapatan buang limbah cair mentah-mentah ke aliran Sungai Ciliwung tanpa pengolahan, jelas-jelas melanggar aturan.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, blak-blakan: di segmen 1 Sungai Ciliwung wilayah Puncak ada 22 hotel bintang tiga ke atas yang rawan mencemari lingkungan. Dari 18 hotel yang sudah diperiksa, 4 langsung disegel karena pelanggarannya kelewat parah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang jadi penyumbang terbesar pencemaran karena sama sekali nggak punya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pelaku usaha wajib taat aturan, kalau bandel, kami sikat!” tegas Hanif.

Fakta makin bikin geleng-geleng kepala: Hotel Sulanjana, Taman Teratai Hotel, dan Griya Dunamis ternyata juga tidak punya izin usaha untuk penginapan.

Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan, menegaskan, pelanggaran seperti ini bukan urusan sepele.

“Bukan cuma soal administrasi, tapi sudah mengancam kesehatan masyarakat. Kalau tidak ada perbaikan sesuai batas waktu, sanksi pidana menunggu,” ujarnya.

Wisata boleh jalan, tapi jangan sampai sungai dan warga jadi korban kerakusan segelintir oknum!

Reporter: M. Rojai
Editor: Merry WM
Sunting Berita: Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif
UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum
Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang
PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis
Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri
Kepercayaan Warga Menipis, FOMPPA Soroti Kondisi Jalan Rusak di Pakuhaji
Kelurahan Tangki Gelar Rapat Koordinasi Bahas Anak Putus Sekolah
Pemerintah dan PIK 2 Kolaborasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13 WIB

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:51 WIB

UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:17 WIB

Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:21 WIB

PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:58 WIB

Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri

Berita Terbaru

Nasional

PENGUMUMAN STOP PERS

Jumat, 27 Feb 2026 - 02:45 WIB

P0LRI

Kapolres Tangerang Kota Rangkul Media, Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights