Taman Safari Diduga Serobot Kawasan Konservasi Puncak, Aktivis Lingkungan Angkat Suara

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUNCAK, BOGOR. Mata Aktual News— Aktivitas dan perluasan bisnis Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua, Puncak, menuai kecaman dari kalangan pegiat lingkungan. Forum Aktivis Lingkungan (Fokal) Matahari menilai TSI telah melanggar aturan tata ruang dan merusak kawasan konservasi yang semestinya dilindungi negara.

Menurut juru bicara Fokal Matahari, Zefferi, TSI diduga menjalankan kegiatan usaha di atas kawasan hutan yang berstatus zona konservasi. “Bukan hanya soal zonasi, tapi juga soal keserakahan yang mengorbankan hutan demi kepentingan wisata,” tegas Zefferi saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).

Fokal Matahari menyebutkan ada beberapa temuan yang jadi perhatian mereka:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan hutan lindung diubah jadi tempat wisata tanpa izin pelepasan resmi dari KLHK,

Tidak ada transparansi soal dokumen AMDAL,

Dugaan pelanggaran terhadap Perda RTRW Kabupaten Bogor dan Provinsi Jabar,

Aktivitas wisata mengganggu habitat satwa liar dan memperparah tekanan lingkungan,

Rusaknya daerah tangkapan air yang berkontribusi pada banjir di Megamendung dan sekitarnya.

Zefferi menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan desakan agar Dirjen KSDAE dan Itjen Kementerian LHK segera turun ke lapangan. Ia menilai, audit menyeluruh perlu dilakukan terhadap legalitas dan dampak operasional TSI.

“Jangan sampai kawasan konservasi jadi bancakan bisnis. Negara tak boleh kalah oleh korporasi yang rakus,” kata Zefferi.

Fokal Matahari juga mendesak agar izin usaha TSI ditinjau ulang. Jika terbukti menyalahi aturan, aktivis mendesak agar kawasan tersebut dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi dan bukan tempat hiburan.

“Puncak makin rusak bukan karena warga, tapi karena ekspansi bisnis yang dibiarkan liar. Pemerintah harus bertindak tegas,” tutupnya.

(Tim Redaksi | Mata Aktual News)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Alat Kantor DPMD Bogor Dipertanyakan, GPII: Desa Masih Banyak yang Butuh!
Truk Tanah Diduga Langgar Jam Operasional, Kecelakaan di Pakuhaji Kembali Jadi Sorotan
Garda Prabowo Turun ke Sawah, Bawa Solusi Organik untuk Selamatkan Lahan Pertanian Ciamis
Wamenaker dan Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri Tangani Sengketa PHK PT Amos Indah Indonesia
Geruduk Kantor Imigrasi, Aktivis Bongkar Dugaan Permainan KITAS WNA Rusia: “Siapa yang Melindungi Mereka?”
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:10 WIB

Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:16 WIB

Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:33 WIB

Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Alat Kantor DPMD Bogor Dipertanyakan, GPII: Desa Masih Banyak yang Butuh!

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:00 WIB

Truk Tanah Diduga Langgar Jam Operasional, Kecelakaan di Pakuhaji Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights