Taman Safari Diduga Serobot Kawasan Konservasi Puncak, Aktivis Lingkungan Angkat Suara

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUNCAK, BOGOR. Mata Aktual News— Aktivitas dan perluasan bisnis Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua, Puncak, menuai kecaman dari kalangan pegiat lingkungan. Forum Aktivis Lingkungan (Fokal) Matahari menilai TSI telah melanggar aturan tata ruang dan merusak kawasan konservasi yang semestinya dilindungi negara.

Menurut juru bicara Fokal Matahari, Zefferi, TSI diduga menjalankan kegiatan usaha di atas kawasan hutan yang berstatus zona konservasi. “Bukan hanya soal zonasi, tapi juga soal keserakahan yang mengorbankan hutan demi kepentingan wisata,” tegas Zefferi saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).

Fokal Matahari menyebutkan ada beberapa temuan yang jadi perhatian mereka:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan hutan lindung diubah jadi tempat wisata tanpa izin pelepasan resmi dari KLHK,

Tidak ada transparansi soal dokumen AMDAL,

Dugaan pelanggaran terhadap Perda RTRW Kabupaten Bogor dan Provinsi Jabar,

Aktivitas wisata mengganggu habitat satwa liar dan memperparah tekanan lingkungan,

Rusaknya daerah tangkapan air yang berkontribusi pada banjir di Megamendung dan sekitarnya.

Zefferi menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan desakan agar Dirjen KSDAE dan Itjen Kementerian LHK segera turun ke lapangan. Ia menilai, audit menyeluruh perlu dilakukan terhadap legalitas dan dampak operasional TSI.

“Jangan sampai kawasan konservasi jadi bancakan bisnis. Negara tak boleh kalah oleh korporasi yang rakus,” kata Zefferi.

Fokal Matahari juga mendesak agar izin usaha TSI ditinjau ulang. Jika terbukti menyalahi aturan, aktivis mendesak agar kawasan tersebut dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi dan bukan tempat hiburan.

“Puncak makin rusak bukan karena warga, tapi karena ekspansi bisnis yang dibiarkan liar. Pemerintah harus bertindak tegas,” tutupnya.

(Tim Redaksi | Mata Aktual News)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir
Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir
Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik
Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights