Taman Safari Diduga Serobot Kawasan Konservasi Puncak, Aktivis Lingkungan Angkat Suara

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUNCAK, BOGOR. Mata Aktual News— Aktivitas dan perluasan bisnis Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua, Puncak, menuai kecaman dari kalangan pegiat lingkungan. Forum Aktivis Lingkungan (Fokal) Matahari menilai TSI telah melanggar aturan tata ruang dan merusak kawasan konservasi yang semestinya dilindungi negara.

Menurut juru bicara Fokal Matahari, Zefferi, TSI diduga menjalankan kegiatan usaha di atas kawasan hutan yang berstatus zona konservasi. “Bukan hanya soal zonasi, tapi juga soal keserakahan yang mengorbankan hutan demi kepentingan wisata,” tegas Zefferi saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).

Fokal Matahari menyebutkan ada beberapa temuan yang jadi perhatian mereka:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan hutan lindung diubah jadi tempat wisata tanpa izin pelepasan resmi dari KLHK,

Tidak ada transparansi soal dokumen AMDAL,

Dugaan pelanggaran terhadap Perda RTRW Kabupaten Bogor dan Provinsi Jabar,

Aktivitas wisata mengganggu habitat satwa liar dan memperparah tekanan lingkungan,

Rusaknya daerah tangkapan air yang berkontribusi pada banjir di Megamendung dan sekitarnya.

Zefferi menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan desakan agar Dirjen KSDAE dan Itjen Kementerian LHK segera turun ke lapangan. Ia menilai, audit menyeluruh perlu dilakukan terhadap legalitas dan dampak operasional TSI.

“Jangan sampai kawasan konservasi jadi bancakan bisnis. Negara tak boleh kalah oleh korporasi yang rakus,” kata Zefferi.

Fokal Matahari juga mendesak agar izin usaha TSI ditinjau ulang. Jika terbukti menyalahi aturan, aktivis mendesak agar kawasan tersebut dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi dan bukan tempat hiburan.

“Puncak makin rusak bukan karena warga, tapi karena ekspansi bisnis yang dibiarkan liar. Pemerintah harus bertindak tegas,” tutupnya.

(Tim Redaksi | Mata Aktual News)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights