Lebak — Mata Aktual News.com
Dugaan korupsi berjamaah di lingkungan Pemkab Lebak kembali mencuat. LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB) membongkar sederet temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dianggap mangkrak tanpa penyelesaian. Potensi kerugian negara? Puluhan miliar rupiah!
Koordinator Nasional KPKB, Zefferi, tak main-main. Ia menuding ada indikasi bancakan anggaran secara sistemik. “Temuan BPK yang dibiarkan begitu saja, terutama di proyek infrastruktur dan retribusi daerah, itu bukan lagi soal keteledoran. Ada aroma korupsi yang menyengat,” kata Zefferi dalam pernyataan resminya di Sekretariat KPKB, Jakarta Selatan, Selasa (1/7).
Salah satu proyek janggal adalah pembangunan Jalan Ciparay–Cikumpay yang disebut-sebut kelebihan bayar Rp10,06 miliar, plus denda keterlambatan Rp2,94 miliar. Bukan cuma itu, proyek lain seperti belanja jalan dan irigasi dari 2020–2024 pun dinilai penuh kejanggalan. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,76 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak cukup di situ, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lebak juga kena sorot. Retribusi pasar senilai Rp400 juta lebih diduga belum disetor ke kas daerah. “Ini bukan urusan kecil. Kalau dibiarkan, rakyat cuma dapat jalan rusak dan pasar kumuh,” sindir Zefferi.
KPKB pun tak tinggal diam. Mereka tengah menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Banten dan KPK RI. Zefferi menegaskan: “Kalau kejaksaan atau KPK tak segera turun, wajar kalau publik menduga ada backing kuat di balik semua ini.”
Ia mengingatkan bahwa membiarkan temuan BPK mengendap sama artinya dengan melegalkan pencurian uang negara.
“Jangan biarkan Lebak jadi contoh buruk. Ini bukan soal politik, ini soal keadilan buat rakyat yang tiap hari bayar pajak tapi infrastruktur tetap bobrok,” tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Pemkab Lebak masih memilih diam seribu bahasa.
(Red)







