Belum Tuntas, Temuan BPK RI di Wilayah OPD dan BUMD Kabupaten Bogor Masih Menggantung

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mata Aktual News– Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bogor untuk Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 menyisakan sejumlah persoalan. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi ketidaksesuaian pengelolaan anggaran yang hingga kini belum seluruhnya ditindaklanjuti atau dikembalikan ke kas daerah maupun negara.

Dalam laporan BPK RI yang dirilis secara berkala, beberapa temuan meliputi kelemahan dalam sistem pengendalian internal, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta adanya potensi kerugian daerah. Temuan tersebut tersebar di berbagai OPD, termasuk dinas teknis, dinas pendidikan, serta beberapa unit usaha milik pemerintah daerah.

Sementara itu, beberapa BUMD seperti perusahaan air minum daerah dan sektor jasa lainnya juga tercatat mengalami temuan yang cukup signifikan, mulai dari pemborosan belanja operasional hingga ketidaktepatan pelaporan laba-rugi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis KPKB: Pemkab Harus Transparan dan Tegas:

Zefferi, aktivis dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) menyoroti belum tuntasnya tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut. Ia menyebut, ketertutupan informasi dari Inspektorat maupun dinas terkait menjadi hambatan utama dalam mendorong akuntabilitas anggaran, Cibinong Sekertariatan 21/06/2025

“Sudah jelas BPK memberikan rekomendasi, tapi masyarakat tidak tahu sejauh mana progres pengembalian dana dan sanksi administratif yang dijatuhkan. Pemerintah daerah seharusnya terbuka dan memberikan penjelasan kepada publik,” tegas Zefferi.

Ia juga meminta agar Bupati Bogor, Rudy Susmanto, segera mengambil langkah evaluatif terhadap OPD yang terlibat dan mendorong perbaikan tata kelola BUMD agar tak merugikan keuangan daerah.

Pemkab Diminta Publikasikan Laporan Tindak Lanjut:

Meski BPK telah memberikan waktu untuk menindaklanjuti temuan, hingga pertengahan 2025 belum seluruhnya dilakukan pengembalian kerugian negara sesuai rekomendasi. Beberapa temuan dari tahun anggaran sebelumnya bahkan belum ditutup statusnya dalam catatan BPK.

Masyarakat pun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bogor secara berkala merilis laporan tindak lanjut melalui kanal resmi. Transparansi ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Reporter: M Rojay
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir
Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir
Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik
Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights