Gaji ke-13 Cair 2 Juni 2025, Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News – Pemerintah resmi mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur negara pada Senin, 2 Juni 2025. Pemberian gaji ini berlaku untuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta para pensiunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Menurut keterangan dari Kementerian Keuangan, gaji ke-13 tahun ini dirancang untuk memberikan dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional. Fokus utamanya adalah mendorong konsumsi rumah tangga, terutama untuk kebutuhan pendidikan di awal tahun ajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diharapkan ini bisa menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi, terutama di sektor-sektor strategis,” tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk gaji ke-13 mencapai Rp24,44 triliun. Selain menjadi bagian dari kewajiban negara, pencairan ini juga masuk dalam paket stimulus fiskal pemerintah untuk mendukung percepatan program-program strategis nasional.

Data lengkap mengenai realisasi pembayaran gaji ke-13 hingga Senin sore dapat dilihat melalui infografis resmi yang dirilis oleh Kemenkeu.

Redaksi | Mata Aktual News
Sumber: Kementerian Keuangan RI

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Jakbar Sulap Lahan Sempit Krukut Jadi Kebun Ketahanan Pangan
Pelayanan Kecamatan Pakuhaji Disorot, Warga Dibuat Menunggu Gara-gara Pegawai Telat Masuk Usai Istirahat
Prabowo Tegur Keras Birokrasi di DPR: Jangan Persulit Investasi dan Peras Pengusaha
PTSP Kelurahan Jatinegara Permudah Pengurusan NIB dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM
Kecamatan Jatinegara Dorong Kolaborasi Masyarakat Kelola Sampah Organik, Bersama Satpel LH
DLH Jatinegara Ajak Petugas Jaga Integritas, Tanpa Pungli di TPS
Alwiyah Ahmad Sampaikan Duka Tragedi Kereta Bekasi, Desak Evaluasi Total dan Modernisasi Sistem Keselamatan
Alwiyah Ahmad Sorot Kasus Daycare di Yogyakarta: Negara Jangan Lalai, Keselamatan Anak Taruhannya!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Wali Kota Jakbar Sulap Lahan Sempit Krukut Jadi Kebun Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pelayanan Kecamatan Pakuhaji Disorot, Warga Dibuat Menunggu Gara-gara Pegawai Telat Masuk Usai Istirahat

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:03 WIB

Prabowo Tegur Keras Birokrasi di DPR: Jangan Persulit Investasi dan Peras Pengusaha

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:01 WIB

PTSP Kelurahan Jatinegara Permudah Pengurusan NIB dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM

Senin, 11 Mei 2026 - 22:07 WIB

Kecamatan Jatinegara Dorong Kolaborasi Masyarakat Kelola Sampah Organik, Bersama Satpel LH

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights