JAKARTA, Mata Aktual News — Reformasi Polri jangan cuma lantang di atas panggung, tetapi harus terasa nyata di tengah masyarakat. Jangan sampai institusi bicara pembenahan, sementara warga yang mencari keadilan justru masih harus menunggu tanpa kepastian.
Pesan keras namun konstruktif itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), Camellia Panduwinata Lubis. Ia mengapresiasi langkah pembenahan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri, sekaligus menitipkan satu persoalan yang menurutnya membutuhkan perhatian serius: laporan informasi terkait PT LMA yang hingga kini belum memperoleh kejelasan sebagaimana diharapkan.
Camellia menegaskan, apresiasi terhadap Polri tidak berarti masyarakat harus berhenti menyampaikan kritik. Justru, kritik dan aspirasi merupakan bagian penting dalam membangun institusi kepolisian yang semakin profesional, terbuka, dan dipercaya rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolri. Bravo untuk Polri. Semoga momentum ini menjadi titik penguatan komitmen Polri untuk semakin dekat dengan rakyat, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang sesungguhnya,” ujar Camellia, Rabu (4/11/2026).
Ia juga menyatakan dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pembenahan institusi Polri.
Namun, menurutnya, keberhasilan reformasi kepolisian tidak boleh hanya diukur dari perubahan kebijakan, struktur organisasi, ataupun ketegasan aparat. Ukuran sesungguhnya adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan dan kepastian hukum.
Di tengah apresiasinya, Camellia secara terbuka menyoroti laporan informasi terkait PT LMA yang disebutnya belum mendapatkan kejelasan sesuai harapan.
Ia berharap Kapolri memberikan perhatian agar laporan tersebut memperoleh tindak lanjut yang profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
“Sebagai warga negara, saya juga memiliki laporan informasi terkait PT LMA yang hingga hari ini belum memperoleh kejelasan yang saya harapkan. Saya berharap Bapak Kapolri dapat mendorong agar laporan tersebut ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur. Saya hanya ingin mendapatkan kejelasan, kepastian hukum, dan keadilan,” tegasnya.
Bagi Camellia, persoalannya bukan meminta perlakuan istimewa, apalagi mendesak aparat mengambil kesimpulan tertentu. Yang ia harapkan adalah kejelasan proses dan penjelasan resmi mengenai perkembangan laporan tersebut.
Jika memang terdapat kendala dalam penanganan, pelapor sepatutnya memperoleh informasi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Camellia mengingatkan, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena pengaduan yang disampaikan tidak mendapatkan respons dan kejelasan yang memadai.
“Jangan sampai masyarakat merasa sendirian ketika mencari keadilan. Ketika masyarakat menyampaikan laporan, berikanlah penanganan yang profesional dan kejelasan sesuai aturan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin tumbuh,” tuturnya.
Ia menilai, reformasi Polri harus mampu menjawab kebutuhan paling mendasar masyarakat: laporan diterima, proses ditangani, perkembangan dijelaskan, dan hukum ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi.
Menurutnya, kritik terhadap pelayanan kepolisian bukan berarti tidak mendukung Polri. Sebaliknya, kritik merupakan bentuk kepedulian agar institusi penegak hukum semakin baik dan semakin dekat dengan rakyat.
Pesannya jelas: apresiasi tetap diberikan, tetapi persoalan yang membutuhkan kepastian juga tidak boleh diabaikan.
Sebab, kepercayaan rakyat tidak dibangun hanya dengan janji reformasi. Kepercayaan lahir ketika masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara, mendapatkan pelayanan yang layak, dan tidak dibiarkan menunggu tanpa kejelasan saat mencari kepastian hukum.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaksi








