Relokasi Warga di Desa Kramat Disorot, Ceceran Tanah Diduga Membahayakan Pengguna Jalan

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News– Aktivitas pengurukan dalam proyek relokasi pemindahan rumah warga di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, ceceran tanah yang diduga berasal dari kendaraan pengangkut material proyek terlihat berserakan di sejumlah ruas jalan yang dilalui truk pengangkut tanah.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, banyaknya material tanah yang tercecer di badan jalan dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Hingga saat pemantauan dilakukan, tidak terlihat adanya petugas kebersihan maupun upaya pembersihan dari pihak pelaksana proyek terhadap material yang berserakan tersebut.

Salah seorang pengguna jalan berinisial MP (50) mengaku kecewa terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, pihak pelaksana proyek seharusnya tidak hanya fokus pada kelancaran pekerjaan, tetapi juga memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya pihak pengembang atau kontraktor menyediakan petugas khusus untuk membersihkan tanah yang jatuh dari bak truk maupun yang terbawa roda kendaraan. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan akibat aktivitas proyek ini,” ujar MP kepada awak media. Selasa, (2/6/2026).

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama saat musim hujan. Tanah yang bercampur air dapat membuat permukaan jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara sepeda motor yang mendominasi lalu lintas di kawasan tersebut.

Selain persoalan kebersihan jalan, awak media juga menyoroti aktivitas kendaraan angkutan tanah yang diduga masih melintasi sejumlah ruas jalan yang masuk dalam pembatasan operasional berdasarkan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2026.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat 13 ruas jalan prioritas yang ditetapkan sebagai kawasan bebas operasional truk tambang atau kendaraan pengangkut tanah, yaitu:

  1. Jalan Raya Pakuhaji
  2. Jalan Adiyasa
  3. Jalan Mauk–Sepatan
  4. Jalan Raya Sukadiri
  5. Jalan Cadas–Kukun
  6. Jalan Raya Pasar Kemis
  7. Jalan Raya Legok–Karawaci
  8. Jalan Raya Tigaraksa–Curug
  9. Jalan Raya Kronjo–Mauk
  10. Jalan Raya Kresek–Balaraja
  11. Jalan Raya Cisoka–Adiyasa
  12. Jalan Raya Solear
  13. Jalan Raya Jambe

Namun berdasarkan temuan di lapangan, kendaraan sumbu tiga pengangkut tanah masih terlihat beroperasi dan melintas di Jalan Pakuhaji. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan aturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas kendaraan pengangkut material serta memastikan pelaksanaan proyek relokasi tetap memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pelaksana proyek relokasi maupun instansi terkait mengenai aktivitas pengangkutan tanah dan langkah-langkah pengamanan yang dilakukan untuk meminimalisasi dampak terhadap masyarakat.

Reporter: M. Insani
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Festival! Budayantara Usung Misi Diplomasi Budaya dan Solidaritas Palestina
Proyek Kantor Pemulasaraan TPU Jaktim Disorot, PBG Dipertanyakan, K3 Jadi Catatan
Sembilan Lubang Galian Proyek Lampu TPU Jakarta Disorot, Keselamatan Warga Dipertanyakan
Puing Proyek Tembok TPU Kober Jadi Sorotan, PJLP DKI Dikerahkan Angkut Material
Gubernur Pramono Meradang, PMI DKI Jakarta Tarik Duit Ke ASN?
Kampanye GEMA HATI Digelar di Cipinang Besar Utara, Orang Tua Diajak Terapkan Disiplin Positif
PPID Kecamatan Jatinegara Buka Akses Informasi Publik, Warga Diminta Waspadai Hoaks
Tak Cuma Dikasih Bantuan, Disabilitas Harus Dikasih Kesempatan Kerja
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Bukan Sekadar Festival! Budayantara Usung Misi Diplomasi Budaya dan Solidaritas Palestina

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Proyek Kantor Pemulasaraan TPU Jaktim Disorot, PBG Dipertanyakan, K3 Jadi Catatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Sembilan Lubang Galian Proyek Lampu TPU Jakarta Disorot, Keselamatan Warga Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Puing Proyek Tembok TPU Kober Jadi Sorotan, PJLP DKI Dikerahkan Angkut Material

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Gubernur Pramono Meradang, PMI DKI Jakarta Tarik Duit Ke ASN?

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights