Jakarta, Mata Aktual News — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melontarkan teguran keras kepada jajaran birokrasi pemerintahan saat menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Rabu (20/5/2026).
Dalam penyampaian agenda Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027, Presiden menyoroti persoalan klasik yang dinilai masih menjadi penghambat utama masuknya investasi di Indonesia, yakni birokrasi berbelit dan praktik pungutan liar dalam proses perizinan usaha.
Di hadapan anggota DPR RI dan jajaran pemerintah, Presiden Prabowo mengaku prihatin terhadap lambannya pelayanan publik di sektor investasi. Ia bahkan membandingkan proses perizinan di Indonesia dengan negara tetangga yang dinilai jauh lebih efisien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Presiden, kondisi tersebut sangat memalukan apabila pengurusan izin usaha di Indonesia memakan waktu hingga dua tahun, sementara di Malaysia proses serupa dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar dua minggu.
Selain menyoroti lambannya birokrasi, Kepala Negara juga mengkritik banyaknya aturan teknis tambahan di tingkat bawah yang dinilai justru memperumit proses investasi. Ia menyebut adanya oknum aparatur yang diduga sengaja menciptakan hambatan administratif demi kepentingan pribadi.
Presiden menegaskan bahwa praktik-praktik semacam itu tidak boleh terus dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan investor serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai langkah penertiban, Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh menteri kabinet untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran birokrasi di bawah masing-masing kementerian. Ia meminta aparat yang menghambat pelayanan publik dan mengganggu iklim investasi segera ditindak tegas.
Pemerintah, lanjut Presiden, berkomitmen menciptakan sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan bersih guna memperkuat daya saing Indonesia di tengah persaingan ekonomi regional.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPR RI, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, serta sejumlah pejabat tinggi negara.
Sumber: TVR Parlemen








