Polsek Karawaci Bekuk Pelaku Curat Spesialis Rumah, Tiga Handphone dan Uang Tunai Digondol

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News— Unit Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial APUT, warga Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Kakap Raya, Kelurahan Karawaci Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian diketahui saat saksi terbangun dari tidur dan mencari handphone miliknya, namun sudah tidak ditemukan. Setelah dilakukan pengecekan bersama pelapor, diketahui sejumlah barang lain juga telah hilang,” ujar Kresna.

Barang yang hilang di antaranya tiga unit handphone berbagai merek, satu buah tas warna hitam dan uang tunai sebesar Rp3 juta. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga unit handphone berbagai merek serta satu buah tas warna hitam yang diduga hasil pencurian. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M. Si., mengimbau masyarakat agar lebih waspada disaat beristirahat malam hari selalu menutup dan mengunci jendela serta pintu rumah dengan rapat pastikan aman.

“Pastikan kondisi jendela dan pintu aman sebelum beristirahat pada malam hari, pastikan tertutup dengan rapat dan menguncinya,” pesannya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warung Kopi Jadi Kedok Jual Obat Keras, Polsek Cengkareng Sita 12.243 Butir Pil Terlarang
Pabrik Uang Palsu Digerebek! Polsek Pakuhaji Sita Rp68,57 Juta Uang Aspal, Satu Pelaku Dibekuk
Polres Metro Tangerang Kota Ciduk Spesialis Curanmor, Motor Curian Dicat Ulang Demi Kelabui Polisi
Bikin Resah Warga Cibodas, Pelaku Serangan Mendadak Bermotor Dibekuk Polsek Jatiuwung
Sapu Bersih 7 Penghargaan! Polres Metro Tangerang Kota Bersinar di Hari Bhayangkara ke-80
Baru Bebas Lapas, Residivis Curanmor Nekat Beraksi Lagi, Langsung Diciduk Polisi
Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar, 11 Paket Siap Edar Disita
Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara di Kampar, Lepas Distribusi 80 Ton Pupuk untuk Petani Riau
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:50 WIB

Warung Kopi Jadi Kedok Jual Obat Keras, Polsek Cengkareng Sita 12.243 Butir Pil Terlarang

Senin, 13 Juli 2026 - 22:50 WIB

Pabrik Uang Palsu Digerebek! Polsek Pakuhaji Sita Rp68,57 Juta Uang Aspal, Satu Pelaku Dibekuk

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ciduk Spesialis Curanmor, Motor Curian Dicat Ulang Demi Kelabui Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:05 WIB

Sapu Bersih 7 Penghargaan! Polres Metro Tangerang Kota Bersinar di Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:08 WIB

Baru Bebas Lapas, Residivis Curanmor Nekat Beraksi Lagi, Langsung Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights