Dugaan Pemalsuan Dokumen TKI ke Taiwan, PT CBM Disorot: Suami Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mataaktualnews — Dugaan praktik pemalsuan dokumen dalam pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke PT Cristal Biru Meuligo (CBM) yang diduga memberangkatkan seorang pekerja ke Taiwan menggunakan berkas bermasalah.

Mustamirlen, suami dari Holiyah, mengaku mengalami kekecewaan mendalam setelah menemukan tanda tangan dirinya diduga dipalsukan dalam dokumen izin keberangkatan sang istri.

“Saya tidak pernah menandatangani berkas apa pun. Tapi sekarang muncul tanda tangan atas nama saya di surat izin. Ini jelas pemalsuan,” tegas Mustamirlen, Senin (4/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Holiyah diketahui berangkat ke Taiwan melalui PT CBM yang beralamat di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Namun, proses administrasi keberangkatan tersebut diduga sarat kejanggalan.

Mustamirlen menjelaskan, dirinya sempat mendatangi kantor PT CBM pada Jumat (1/3/2026). Namun karena bertepatan dengan hari libur nasional, ia diminta kembali di hari lain untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data dengan pihak perusahaan.

Dalam pertemuan lanjutan, pihak perusahaan melalui staf Manager Marketing, Ahmad Sodikin, membenarkan bahwa Holiyah memang diberangkatkan melalui PT CBM. Namun, pihak perusahaan menolak menunjukkan dokumen yang diminta.

“Kami tidak bisa mengeluarkan berkas tersebut tanpa izin dari yang bersangkutan,” ujar Ahmad Sodikin.
Jawaban tersebut justru memicu kekecewaan lebih dalam. Mustamirlen menilai pihak perusahaan tidak kooperatif dan mengingkari janji untuk membuka data secara transparan.

“Kalau memang mau adu data, kenapa hanya berkas saya yang diperiksa? Kenapa mereka tidak mau menunjukkan dokumen dari pihak mereka? Ini tidak adil. Saya curiga ada yang ditutupi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tanda tangan dalam dokumen tersebut sangat berbeda dengan miliknya. Menurutnya, hal ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan dugaan tindak pidana serius.

“Ini bukan kesalahan kecil. Ini dugaan pemalsuan dokumen yang sangat serius,” tambahnya.

Setelah pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, pihak PT CBM berjanji akan memberikan klarifikasi lanjutan. Namun hingga kini, kepastian tersebut belum diterima.

Tak tinggal diam, Mustamirlen menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum dan menyeret seluruh pihak yang diduga terlibat.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja, guna mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan calon pekerja maupun keluarga mereka.

Reporter: Piye
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Bogor, Dokumen Dugaan Potong Insentif Diburu
Peredaran Obat Keras Berkedok Kosmetik di Tambora Kembali Disorot, Polisi Janji Tindak Lanjuti Laporan
Toko Obat Keras Berkedok Kosmetik Kembali Buka, Pegawai Toko Pernah Ditangkap Polisi
Diduga Membawa Uang Rp29 Juta, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi
Kejari Bogor Ganti Komando! Winro Munthe Resmi Menjabat, Deni Ahmad Naik Jabatan
KPKB Gedor Kejari Bogor: Korupsi RSUD Parung Jangan Cuma “Korbankan” Satu Tersangka!
KPKB Gedor Kejari Bogor, Minta Penyidikan Korupsi RSUD Parung Dikembangkan
Kuasa Hukum Abdul Latif Sentil PedalPadel: Mau RJ? Tunjukkan Dulu Empati kepada Korban!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:25 WIB

KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Bogor, Dokumen Dugaan Potong Insentif Diburu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Peredaran Obat Keras Berkedok Kosmetik di Tambora Kembali Disorot, Polisi Janji Tindak Lanjuti Laporan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Toko Obat Keras Berkedok Kosmetik Kembali Buka, Pegawai Toko Pernah Ditangkap Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Diduga Membawa Uang Rp29 Juta, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:26 WIB

Kejari Bogor Ganti Komando! Winro Munthe Resmi Menjabat, Deni Ahmad Naik Jabatan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights