Tangerang, Mata Aktual News — Polemik tanah wakaf di Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, kini bukan sekadar persoalan administrasi. Aroma konflik dan dugaan kejanggalan kian menguat, setelah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Syekh Hasan Basri mengaku “ditinggalkan” dalam proses rislah atau pemindahan lahan wakaf.

Musyawarah yang digelar di Aula Kantor Desa Kandawati, Kamis (23/04/2026), justru berubah menjadi ajang saling bantah. Bukannya menemukan solusi, forum tersebut membuka tabir perbedaan versi yang makin tajam antara warga, pengembang, dan pemerintah desa.
Di satu sisi, pihak pengembang PT Wintraco Asri Group melalui perwakilannya, Koh Aseng, bersikukuh bahwa proses sudah dilakukan sesuai jalur. Mereka bahkan mengklaim telah menggelar musyawarah dengan pihak yang namanya tercantum dalam sertifikat wakaf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak tanggung-tanggung, pengembang menyebut telah menyiapkan
“kompensasi jumbo” dari sekitar 5.000 meter persegi menjadi 20.000 meter persegi atau setara 2 hektare.
“Kami sudah tempuh jalur musyawarah. Bahkan penggantian lahan jauh lebih besar,” ungkapnya.
Namun di sisi lain, DKM justru membantah keras. Mereka menilai proses tersebut tidak sah dan cacat sejak awal.
“Kami tidak pernah diajak bicara. Ini tanah wakaf, bukan tanah biasa. Tidak bisa dipindahkan seenaknya,” tegas perwakilan DKM.
Ketegangan makin memuncak saat muncul pengakuan terkait aliran dana dalam proses pembebasan lahan. Pihak pengembang menyebut angka sekitar Rp50 juta telah dikeluarkan, baik secara tunai maupun transfer kepada pihak yang disebut terkait perangkat desa.
Lebih mengejutkan lagi, muncul klaim adanya aliran dana yang diduga mengarah ke oknum di tingkat kecamatan. Jika benar, hal ini berpotensi membuka babak baru yang lebih serius dalam polemik tersebut.
Namun hingga kini, tudingan tersebut masih menjadi bola panas yang belum terverifikasi. Semua pihak masih saling menunggu klarifikasi resmi.
Ironisnya, Kepala Desa Kandawati justru mengaku tidak mengetahui adanya proses rislah yang dipersoalkan. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan klaim pengembang yang menyebut komunikasi sebelumnya berjalan mulus.
Di tengah situasi yang kian memanas, Kapolsek Kresek, AKP Sagala, menegaskan pihak kepolisian siap turun tangan jika ada laporan resmi.
“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan lapor. Kami siap proses secara terbuka dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, pengembang masih membuka pintu damai, namun memberi sinyal tegas tidak akan tinggal diam.
“Kami ingin musyawarah. Tapi kalau buntu, jalur hukum jadi opsi,” tegasnya.
Polemik wakaf Kandawati kini memasuki fase krusial. Bukan hanya soal lahan, tetapi menyangkut kepercayaan publik, integritas aparatur, dan kesakralan aset umat.
Jika tak segera ditangani secara transparan dan akuntabel, konflik ini berpotensi melebar dan memicu kegaduhan yang lebih besar di tengah masyarakat.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi








