“Bau Tak Sedap” Wakaf Kandawati: DKM Ditinggal, Dugaan Dana Rp50 Juta Mengalir, Siapa Bermain?

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Polemik tanah wakaf di Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, kini bukan sekadar persoalan administrasi. Aroma konflik dan dugaan kejanggalan kian menguat, setelah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Syekh Hasan Basri mengaku “ditinggalkan” dalam proses rislah atau pemindahan lahan wakaf.

Musyawarah yang digelar di Aula Kantor Desa Kandawati, Kamis (23/04/2026), justru berubah menjadi ajang saling bantah. Bukannya menemukan solusi, forum tersebut membuka tabir perbedaan versi yang makin tajam antara warga, pengembang, dan pemerintah desa.

Di satu sisi, pihak pengembang PT Wintraco Asri Group melalui perwakilannya, Koh Aseng, bersikukuh bahwa proses sudah dilakukan sesuai jalur. Mereka bahkan mengklaim telah menggelar musyawarah dengan pihak yang namanya tercantum dalam sertifikat wakaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tanggung-tanggung, pengembang menyebut telah menyiapkan
“kompensasi jumbo” dari sekitar 5.000 meter persegi menjadi 20.000 meter persegi atau setara 2 hektare.

“Kami sudah tempuh jalur musyawarah. Bahkan penggantian lahan jauh lebih besar,” ungkapnya.

Namun di sisi lain, DKM justru membantah keras. Mereka menilai proses tersebut tidak sah dan cacat sejak awal.

“Kami tidak pernah diajak bicara. Ini tanah wakaf, bukan tanah biasa. Tidak bisa dipindahkan seenaknya,” tegas perwakilan DKM.

Ketegangan makin memuncak saat muncul pengakuan terkait aliran dana dalam proses pembebasan lahan. Pihak pengembang menyebut angka sekitar Rp50 juta telah dikeluarkan, baik secara tunai maupun transfer kepada pihak yang disebut terkait perangkat desa.

Lebih mengejutkan lagi, muncul klaim adanya aliran dana yang diduga mengarah ke oknum di tingkat kecamatan. Jika benar, hal ini berpotensi membuka babak baru yang lebih serius dalam polemik tersebut.

Namun hingga kini, tudingan tersebut masih menjadi bola panas yang belum terverifikasi. Semua pihak masih saling menunggu klarifikasi resmi.

Ironisnya, Kepala Desa Kandawati justru mengaku tidak mengetahui adanya proses rislah yang dipersoalkan. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan klaim pengembang yang menyebut komunikasi sebelumnya berjalan mulus.

Di tengah situasi yang kian memanas, Kapolsek Kresek, AKP Sagala, menegaskan pihak kepolisian siap turun tangan jika ada laporan resmi.
“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan lapor. Kami siap proses secara terbuka dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, pengembang masih membuka pintu damai, namun memberi sinyal tegas tidak akan tinggal diam.
“Kami ingin musyawarah. Tapi kalau buntu, jalur hukum jadi opsi,” tegasnya.

Polemik wakaf Kandawati kini memasuki fase krusial. Bukan hanya soal lahan, tetapi menyangkut kepercayaan publik, integritas aparatur, dan kesakralan aset umat.

Jika tak segera ditangani secara transparan dan akuntabel, konflik ini berpotensi melebar dan memicu kegaduhan yang lebih besar di tengah masyarakat.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir
Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik
Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights