“Bau Tak Sedap” Wakaf Kandawati: DKM Ditinggal, Dugaan Dana Rp50 Juta Mengalir, Siapa Bermain?

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Polemik tanah wakaf di Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, kini bukan sekadar persoalan administrasi. Aroma konflik dan dugaan kejanggalan kian menguat, setelah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Syekh Hasan Basri mengaku “ditinggalkan” dalam proses rislah atau pemindahan lahan wakaf.

Musyawarah yang digelar di Aula Kantor Desa Kandawati, Kamis (23/04/2026), justru berubah menjadi ajang saling bantah. Bukannya menemukan solusi, forum tersebut membuka tabir perbedaan versi yang makin tajam antara warga, pengembang, dan pemerintah desa.

Di satu sisi, pihak pengembang PT Wintraco Asri Group melalui perwakilannya, Koh Aseng, bersikukuh bahwa proses sudah dilakukan sesuai jalur. Mereka bahkan mengklaim telah menggelar musyawarah dengan pihak yang namanya tercantum dalam sertifikat wakaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tanggung-tanggung, pengembang menyebut telah menyiapkan
“kompensasi jumbo” dari sekitar 5.000 meter persegi menjadi 20.000 meter persegi atau setara 2 hektare.

“Kami sudah tempuh jalur musyawarah. Bahkan penggantian lahan jauh lebih besar,” ungkapnya.

Namun di sisi lain, DKM justru membantah keras. Mereka menilai proses tersebut tidak sah dan cacat sejak awal.

“Kami tidak pernah diajak bicara. Ini tanah wakaf, bukan tanah biasa. Tidak bisa dipindahkan seenaknya,” tegas perwakilan DKM.

Ketegangan makin memuncak saat muncul pengakuan terkait aliran dana dalam proses pembebasan lahan. Pihak pengembang menyebut angka sekitar Rp50 juta telah dikeluarkan, baik secara tunai maupun transfer kepada pihak yang disebut terkait perangkat desa.

Lebih mengejutkan lagi, muncul klaim adanya aliran dana yang diduga mengarah ke oknum di tingkat kecamatan. Jika benar, hal ini berpotensi membuka babak baru yang lebih serius dalam polemik tersebut.

Namun hingga kini, tudingan tersebut masih menjadi bola panas yang belum terverifikasi. Semua pihak masih saling menunggu klarifikasi resmi.

Ironisnya, Kepala Desa Kandawati justru mengaku tidak mengetahui adanya proses rislah yang dipersoalkan. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan klaim pengembang yang menyebut komunikasi sebelumnya berjalan mulus.

Di tengah situasi yang kian memanas, Kapolsek Kresek, AKP Sagala, menegaskan pihak kepolisian siap turun tangan jika ada laporan resmi.
“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan lapor. Kami siap proses secara terbuka dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, pengembang masih membuka pintu damai, namun memberi sinyal tegas tidak akan tinggal diam.
“Kami ingin musyawarah. Tapi kalau buntu, jalur hukum jadi opsi,” tegasnya.

Polemik wakaf Kandawati kini memasuki fase krusial. Bukan hanya soal lahan, tetapi menyangkut kepercayaan publik, integritas aparatur, dan kesakralan aset umat.

Jika tak segera ditangani secara transparan dan akuntabel, konflik ini berpotensi melebar dan memicu kegaduhan yang lebih besar di tengah masyarakat.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disorot! SPPG Ulujami Belum Standar, Wakil Kepala BGN: Jangan Main-Main dengan Keamanan Pangan
Tersangka Bantargebang Muncul, Pemprov DKI: Hukum Jalan, Pembenahan Digeber!
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21 Persen, IPM Tertinggi Nasional dalam LKPJ 2025
Azis Khafia Tegas: Mengubur Ikan Hidup-Hidup Itu Haram!
Siskomas Tak Diundang, Lurah Cipinang Besar Selatan Minta Maaf
Pramono Gaspol Musrenbang 2027: Jakarta Harus Maju, Tapi Jangan Tinggalkan Wilayah Pinggiran
Pramono Anung Lantik 11 Pejabat, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Talenta di Pemprov DKI
Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:39 WIB

Disorot! SPPG Ulujami Belum Standar, Wakil Kepala BGN: Jangan Main-Main dengan Keamanan Pangan

Kamis, 23 April 2026 - 17:26 WIB

“Bau Tak Sedap” Wakaf Kandawati: DKM Ditinggal, Dugaan Dana Rp50 Juta Mengalir, Siapa Bermain?

Kamis, 23 April 2026 - 13:58 WIB

Tersangka Bantargebang Muncul, Pemprov DKI: Hukum Jalan, Pembenahan Digeber!

Minggu, 19 April 2026 - 21:26 WIB

Azis Khafia Tegas: Mengubur Ikan Hidup-Hidup Itu Haram!

Minggu, 19 April 2026 - 18:29 WIB

Siskomas Tak Diundang, Lurah Cipinang Besar Selatan Minta Maaf

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights