Jakarta, Mata Aktual News— Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tak butuh waktu lama merespons beredarnya video viral yang menyeret nama pegawai administrasi di SMPN 138 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.
Begitu laporan masuk, langkah cepat langsung diambil. Pegawai berinisial DI yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) itu kini langsung dibebastugaskan sementara.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Sekolah langsung bergerak melakukan pembinaan dan mempertemukan pihak-pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses klarifikasi dan pendalaman terus berjalan agar penanganannya objektif, profesional, dan proporsional,” tegas Nahdiana, Selasa (17/3/2026).
Tak berhenti di situ, Disdik juga membentuk tim pemeriksa gabungan. Isinya bukan kaleng-kaleng, mulai dari atasan langsung, unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga Inspektorat wilayah ikut turun tangan.
Nahdiana memastikan, setiap dugaan pelanggaran norma dan etika di lingkungan pendidikan bakal disikat serius sesuai aturan.
“Komitmen kami jelas, menjaga lingkungan sekolah tetap aman, profesional, dan berintegritas,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan agar tetap menjaga etika dan profesionalitas saat menjalankan tugas maupun berinteraksi dengan masyarakat.
Reporter: M. Sofyan
Editor: Redaktur








