TANGERANG | Mata Aktual News – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi dini hari akhirnya terhenti. Dua pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, usai kejar-kejaran dengan petugas saat patroli malam.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, di kawasan Jalan Gatot Subroto Km 1, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Jeritan korban yang motornya digasak membuyarkan aksi pelaku dan mengundang perhatian petugas patroli.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pengungkapan ini merupakan buah dari patroli intensif dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sikat pelaku penyakit masyarakat, termasuk curanmor yang sering beraksi di jam rawan. Patroli malam kami perketat supaya warga bisa tidur lebih tenang,” tegas Jauhari, Jumat (6/2/2026).
Pelarian pelaku sempat berlangsung hingga wilayah Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Berkat koordinasi cepat dengan Polsek Curug, dua pelaku akhirnya tak berkutik dan langsung diamankan.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku sudah 16 kali menggondol sepeda motor di berbagai lokasi.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain kunci letter T, kunci L, pistol mainan, dua unit sepeda motor, kunci kontak, dan telepon genggam. Modusnya klasik, merusak kunci kontak,” ujar Rabiin.
Kedua tersangka berinisial PG (20) dan WAH (21). Keduanya berperan sebagai eksekutor dan joki. Saat ini mereka mendekam di sel Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan curanmor lain.
Kapolres mengimbau warga agar tidak lengah dan segera melapor jika melihat aksi mencurigakan.
“Jangan ragu hubungi 110. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel







