Awal 2026, DPRD Tebingtinggi Bidik Proyek Mangkrak APBD 2025

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Mata Aktual News –
Mengawali tahun 2026, Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi mulai membidik sejumlah proyek fisik yang dibiayai APBD 2025 dan hingga kini belum juga tuntas, meski masa kontrak pekerjaan telah berakhir.

Sorotan itu mencuat dalam rapat kerja internal Komisi III DPRD Tebingtinggi yang dipimpin Ketua Komisi III Andar Alatas, didampingi Sekretaris Komisi Ogamota Hulu, serta dihadiri anggota komisi Erwin Harahap, Abdul Rahman, Waris, Malik Purba dan Sekretaris DPRD Iqbal Halim Ramadhan Nasution, Senin (5/1/2026).

“Ini fungsi pengawasan DPRD. Anggaran rakyat harus jelas ujungnya, tidak boleh berhenti di laporan,” tegas Andar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III menyoroti sejumlah proyek revitalisasi fasilitas publik, salah satunya proyek kolam renang yang dinilai belum rampung walaupun masa kontrak kerja telah selesai. Kondisi tersebut dinilai janggal dan patut dipertanyakan.

Menurut Komisi III, persoalan ini bukan semata soal teknis di lapangan, melainkan berpotensi menyangkut kesesuaian laporan hasil pekerjaan yang disampaikan dinas terkait dengan progres fisik sebenarnya.

“Kalau laporan rapi tapi fisik belum selesai, itu masalah akuntabilitas anggaran,” ujar Andar dengan nada tegas.

Untuk memastikan duduk persoalan, Komisi III DPRD Tebingtinggi berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Kota Tebingtinggi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam forum tersebut, DPRD akan meminta penjelasan menyeluruh terkait realisasi pekerjaan fisik dan dokumen administrasi proyek.

Tak hanya itu, Komisi III juga memastikan akan kembali turun ke lapangan guna mengecek langsung kondisi proyek-proyek yang disorot.
“Kami tidak hanya mau dengar penjelasan. Lapangan akan jadi pembanding,” kata Andar.

DPRD pun mendesak pemerintah daerah bersikap terbuka, termasuk menyerahkan dokumen kontrak kerja hingga Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

“Pengelolaan anggaran tidak boleh sekadar rapi di atas kertas. Harus sesuai fakta di lapangan,” tegas Andar, seraya mengingatkan pentingnya transparansi dan kepatuhan kontrak guna mencegah potensi penyimpangan pada proyek-proyek bernilai besar yang menyangkut kepentingan publik.

Reporter: AMan
Editor: Redaktur

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif
UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum
Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang
PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis
Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri
Kepercayaan Warga Menipis, FOMPPA Soroti Kondisi Jalan Rusak di Pakuhaji
Kelurahan Tangki Gelar Rapat Koordinasi Bahas Anak Putus Sekolah
Pemerintah dan PIK 2 Kolaborasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13 WIB

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:51 WIB

UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:17 WIB

Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:21 WIB

PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:58 WIB

Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri

Berita Terbaru

Nasional

PENGUMUMAN STOP PERS

Jumat, 27 Feb 2026 - 02:45 WIB

P0LRI

Kapolres Tangerang Kota Rangkul Media, Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights