TEBINGTINGGI, Mata Aktual News –
Mengawali tahun 2026, Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi mulai membidik sejumlah proyek fisik yang dibiayai APBD 2025 dan hingga kini belum juga tuntas, meski masa kontrak pekerjaan telah berakhir.
Sorotan itu mencuat dalam rapat kerja internal Komisi III DPRD Tebingtinggi yang dipimpin Ketua Komisi III Andar Alatas, didampingi Sekretaris Komisi Ogamota Hulu, serta dihadiri anggota komisi Erwin Harahap, Abdul Rahman, Waris, Malik Purba dan Sekretaris DPRD Iqbal Halim Ramadhan Nasution, Senin (5/1/2026).

“Ini fungsi pengawasan DPRD. Anggaran rakyat harus jelas ujungnya, tidak boleh berhenti di laporan,” tegas Andar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi III menyoroti sejumlah proyek revitalisasi fasilitas publik, salah satunya proyek kolam renang yang dinilai belum rampung walaupun masa kontrak kerja telah selesai. Kondisi tersebut dinilai janggal dan patut dipertanyakan.
Menurut Komisi III, persoalan ini bukan semata soal teknis di lapangan, melainkan berpotensi menyangkut kesesuaian laporan hasil pekerjaan yang disampaikan dinas terkait dengan progres fisik sebenarnya.
“Kalau laporan rapi tapi fisik belum selesai, itu masalah akuntabilitas anggaran,” ujar Andar dengan nada tegas.
Untuk memastikan duduk persoalan, Komisi III DPRD Tebingtinggi berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Kota Tebingtinggi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam forum tersebut, DPRD akan meminta penjelasan menyeluruh terkait realisasi pekerjaan fisik dan dokumen administrasi proyek.
Tak hanya itu, Komisi III juga memastikan akan kembali turun ke lapangan guna mengecek langsung kondisi proyek-proyek yang disorot.
“Kami tidak hanya mau dengar penjelasan. Lapangan akan jadi pembanding,” kata Andar.
DPRD pun mendesak pemerintah daerah bersikap terbuka, termasuk menyerahkan dokumen kontrak kerja hingga Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
“Pengelolaan anggaran tidak boleh sekadar rapi di atas kertas. Harus sesuai fakta di lapangan,” tegas Andar, seraya mengingatkan pentingnya transparansi dan kepatuhan kontrak guna mencegah potensi penyimpangan pada proyek-proyek bernilai besar yang menyangkut kepentingan publik.
Reporter: AMan
Editor: Redaktur







