Dua Kali Disurati DPRD, Wali Kota Tebingtinggi Masih Bungkam soal Proyek Mangkrak

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi | Mata Aktual News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi kembali melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Tebingtinggi untuk meminta dibukanya seluruh dokumen kontrak dan administrasi sejumlah proyek yang belum rampung hingga akhir tahun anggaran 2025.

Surat tersebut merupakan yang kedua kalinya dikirimkan pimpinan DPRD, menyusul belum adanya tanggapan atas surat pertama yang sebelumnya telah disampaikan. Langkah ini menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan proyek fisik tidak hanya dilakukan melalui peninjauan lapangan, tetapi juga melalui pemeriksaan administrasi dan dokumen kontrak.

Surat kedua Ketua DPRD Kota Tebingtinggi bernomor 170/500/DPRD/2025 tertanggal 30 Desember 2025 yang diperoleh Mata Aktual News, Kamis (1/1/2026), bersifat penting. Dalam surat tersebut, DPRD secara tegas meminta Wali Kota Tebingtinggi menugaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan untuk menyerahkan dokumen kontrak pekerjaan sejumlah proyek yang menjadi perhatian dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun proyek yang diminta dokumennya meliputi Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri No. 163080, Revitalisasi Kolam Renang Pemerintah Kota Tebingtinggi, Revitalisasi Pasar Inpres Kota Tebingtinggi, serta Pembangunan eks Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tebingtinggi menjadi halaman Masjid Agung.

Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Mhd. Ikhwan, SH, menyampaikan bahwa permintaan dokumen tersebut bertujuan untuk menilai kesesuaian antara progres fisik di lapangan dengan administrasi proyek.

“Kami ingin menilai kesesuaian antara progres fisik dan administrasinya, termasuk jangka waktu kontrak, addendum jika ada, serta dasar pencairan anggaran apabila sudah dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD saat ini menaruh perhatian serius terhadap tata kelola anggaran daerah. Pasalnya, berdasarkan hasil pengawasan dewan, ditemukan sejumlah pekerjaan fisik yang belum selesai meskipun masa kontrak telah berakhir. Selain itu, DPRD juga mencatat tidak ditemukannya konsultan pengawas di beberapa lokasi proyek.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi telah mengirimkan surat pertama bernomor 170/498/DPRD/2025 tertanggal 18 Desember 2025, yang meminta data dan laporan realisasi anggaran serta progres pekerjaan fisik dengan nilai di atas Rp700 juta per 15 Desember 2025. Namun hingga menjelang akhir tahun anggaran, surat tersebut belum mendapatkan respons dari Wali Kota Tebingtinggi.

Karena belum adanya jawaban, pimpinan DPRD kembali mengirimkan surat lanjutan pada 30 Desember 2025 dengan permintaan dokumen yang lebih spesifik terkait kontrak proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Tebingtinggi terkait permintaan DPRD tersebut. Publik pun kini menantikan respons Wali Kota Tebingtinggi atas surat yang dilayangkan DPRD, sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Reporter: AMan
Editor: Redaktur

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Talenta di Pemprov DKI
Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:42 WIB

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Talenta di Pemprov DKI

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights