TEBINGTINGGI | MataAktualNews— Proses seleksi Kepala Lingkungan (Kepling) Tahun 2025 di Kota Tebingtinggi menuai sorotan tajam. Puluhan calon Kepling yang dinyatakan tidak lolos secara resmi mengadukan dugaan kecurangan dan ketidakberesan proses seleksi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi, Senin (29/12/2025).
Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam forum resmi di Ruang Sidang DPRD Kota Tebingtinggi. Para calon Kepling diterima Wakil Ketua DPRD H. Mhd Ikhwan, S.H., M.H., bersama anggota DPRD Kaharuddin Nasution, Indra Syahputra, dan Zainal Arifin Tambunan.
Dalam pemaparannya, para peserta seleksi menilai Panitia Musyawarah (Panmus) Pemilihan Kepling tidak menjalankan tahapan seleksi secara objektif dan transparan. Dugaan yang mengemuka antara lain adanya calon tertentu yang disebut telah “dikondisikan” untuk lolos, perubahan Surat Keputusan (SK) Panmus, hingga dugaan keberadaan pihak di luar struktur panitia resmi yang masih mengendalikan proses seleksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penilaian seleksi tertulis dan wawancara dinilai tidak proporsional. Sejumlah calon disebut menerima nilai rendah tanpa penjelasan yang jelas, sementara calon lain justru memperoleh nilai tinggi meski dinilai tidak memenuhi kriteria. DPRD juga menerima laporan adanya Kepling terpilih yang memiliki rekam jejak politik aktif, kondisi yang dipandang bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Tebingtinggi menyatakan akan menindaklanjuti aduan masyarakat secara serius. DPRD meminta seluruh keberatan disampaikan secara tertulis sebagai bahan kajian dan dasar langkah selanjutnya.
Sebagai tindak lanjut cepat, DPRD Kota Tebingtinggi menggelar rapat gabungan komisi dan secara resmi menyurati Wali Kota Tebingtinggi. Dalam surat bernomor 170/5071/DPRD/2025 tertanggal 29 Desember 2025, DPRD meminta agar pelantikan Kepling se-Kota Tebingtinggi ditunda sementara.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan serius dalam proses seleksi. Padahal, undangan pelantikan Kepling terpilih telah beredar dan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025 di Lantai IV Balai Kota Tebingtinggi.
DPRD menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum pelantikan dilaksanakan guna menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Panitia Musyawarah Pemilihan Kepling maupun Pemerintah Kota Tebingtinggi belum memberikan keterangan resmi terkait aduan tersebut.
Reporter: AMan
Editor: Redaktur







