Bitung, Mata Aktual News — Sejumlah awak media di Kota Bitung mengeluhkan sikap tertutup Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung yang dinilai menghambat akses informasi publik. Keluhan tersebut muncul setelah beberapa kali permintaan konfirmasi terkait aktivitas kapal asing tidak mendapatkan tanggapan dari pihak pimpinan KSOP.
Keluhan itu bermula ketika sejumlah wartawan hendak meminta keterangan terkait dokumen kapal M/L Ocean Ekspres, kapal berbendera Filipina, yang masuk di Pelabuhan Samudera Bitung, dermaga 3–4, Kamis (4/12/25), dalam aktivitas pemuatan rokok dari Arab Saudi, Singapura, dan Vietnam.
Pada Jumat (5/12/25), seorang pegawai KSOP yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pimpinan sedang tidak berada di kantor.
“Pimpinan lagi mengikuti sertijab. Untuk ketemu, mungkin besok atau nanti kami hubungi kembali. Beliau sedang sibuk,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, awak media menilai situasi ini bukan pertama kali terjadi. Sejumlah wartawan mengaku sudah tiga kali mendatangi kantor KSOP untuk mengonfirmasi, tetapi pimpinan selalu disebut tengah berada di luar atau tidak dapat ditemui.
Situasi ini membuat sejumlah jurnalis meminta Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk mengevaluasi jajaran KSOP Kelas I Bitung. Mereka menilai sikap tertutup tersebut tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang menjadi amanat undang-undang.
“Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan resmi mengenai dokumen izin berlayar dan izin muatan kapal M/L Ocean Ekspres. Namun sampai sekarang tidak ada akses informasi,” kata salah satu jurnalis lokal.
Menurut para awak media, transparansi sangat penting karena menyangkut keselamatan pelayaran, keamanan muatan, serta aktivitas kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia.
KSOP sebagai institusi syahbandar memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas pelayaran. Beberapa kewenangan penting KSOP antara lain:
- Mengawasi serta mengatur kegiatan bongkar muat untuk menjamin keselamatan pelabuhan.
- Memeriksa seluruh dokumen kapal, termasuk sertifikat keselamatan dan manifest muatan.
- Mengatur lalu lintas kapal agar tidak terjadi kecelakaan.
- Menjaga keamanan area dermaga dan seluruh fasilitas pelabuhan.
Karena itu, awak media menilai bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pelayanan, tetapi bagian dari akuntabilitas publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan KSOP Kelas I Bitung belum memberikan penjelasan resmi terkait kedatangan kapal M/L Ocean Ekspres maupun dokumen pelengkapnya.
Mata Aktual News akan terus berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Reporter: M. Aditya Prayuda
Editor: Redaktur







