Tangerang, Mata Aktual News— Aksi pencurian di kawasan pergudangan kembali dibongkar aparat. Unit Reserse Kriminal Polsek Neglasari bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial RJT (28) yang kedapatan membongkar isi gudang di Pergudangan Bandara Mas, Selapajang Jaya, Neglasari.

Laporan dari warga serta informasi saksi Robi (39) dan Miftahul Janah (38) membuka jalan pengungkapan kasus ini. Mereka melihat gelagat mencurigakan di Blok A9 No. 15–16, memicu respons cepat dari tim opsnal.
Peristiwa terjadi Rabu malam, 10 Desember 2025 pukul 21.33 WIB, saat tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais, S.H. tengah berpatroli. Tanpa menunggu lama, anggota langsung menyergap lokasi yang diduga menjadi sasaran pencurian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di dalam gudang, polisi mendapati pelaku lengkap dengan barang-barang yang sudah dia kumpulkan. Dalam pemeriksaan awal, RJT tak berkutik dan mengakui telah mengambil pipa-pipa tembaga AC.
Barang bukti yang diamankan polisi:
1 gulung pipa tembaga AC
21 potong pipa tembaga ukuran besar
18 potong pipa tembaga ukuran kecil
18 potong busa pembungkus pipa
Peralatan pendukung aksi: 2 gunting, 2 tang, 1 kunci ring pas
Tas gendong hitam dan 2 sarung
Kerugian yang dialami pelapor Fendy (45) ditaksir mencapai Rp4 juta.
Aparat menilai pelaku memanfaatkan berbagai alat untuk merusak instalasi pipa dan mengambil barang secara cepat sebelum terdeteksi. Namun langkahnya terhenti setelah tim Reskrim tiba di lokasi dan langsung mengamankannya.
Kini, RJT sudah mendekam di Polsek Neglasari untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, memberikan apresiasi atas kesigapan anggotanya. Ia menegaskan bahwa Polri tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal yang mencoba memanfaatkan celah keamanan di kawasan pergudangan.
“Laporkan segera setiap gangguan kamtibmas. Polisi hadir 24 jam untuk masyarakat,” tegasnya melalui imbauan layanan bebas pulsa 110.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Akmal Aoulia







