Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Tegaskan: Isu “86” Tidak Benar dan Menyesatkan

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News — Pihak Polres Metro Jakarta Timur memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan sejumlah pemberitaan online yang menyebut adanya praktik “86” atau penyelesaian kasus di luar prosedur hukum di lingkungan kepolisian setempat.

Menanggapi isu tersebut, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto, dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh proses hukum di wilayahnya berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.

“Kami tegaskan, tidak ada praktik 86 di Polres Metro Jakarta Timur. Seluruh anggota bekerja profesional dan diawasi langsung oleh pimpinan. Jika ada pihak yang mencoba mencoreng institusi dengan isu tidak benar, kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP Suminto kepada awak media, Jum’at (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak akan ragu menindak tegas apabila terdapat oknum anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana. Namun, menurutnya, sejauh ini tidak ada bukti atau laporan valid yang mendukung tudingan praktik penyelesaian kasus di luar jalur hukum.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, tapi jangan sampai publik terprovokasi oleh isu liar yang tidak terverifikasi. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum harus dijaga bersama,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Timur, lanjut AKP Suminto, berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam menjalankan tugas, terutama dalam penanganan kasus narkoba yang menjadi perhatian publik. Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Timur mendukung penuh komitmen “Say War To Drugs” sebagai bentuk perang tanpa kompromi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Langkah klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di ruang publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta menjaga marwah institusi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang bersih dan akuntabel.

Reporter: M. Sofyan
Editor: Anandra
Redaksi: Mata Aktual News — Aktual, Tajam, Terpercaya

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimred Mata Aktual News Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
Technical Officer DKI dan OMS DKI Dorong Optimalisasi Implementasi Layanan Kesehatan Masyarakat
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Bang Azran Gelar Pangan Murah di GOR Kalisari, Warga Bisa Belanja Sembako Lebih Hemat
Garda Prabowo Mengapresiasi Langkah Tegas Pemerintah dan Kejagung Bongkar Dugaan Pelanggaran di BGN
Pimred Mata Aktual News Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila.
DPW PPP DKI Jakarta Dukung Program Pilah Sampah Pemprov DKI, Tekankan Edukasi dan Infrastruktur Pendukung
Outdoor Pro Siapkan Kejutan Berlimpah di Indofest 2026, “Lebaran” Anak Outdoor di Depan Mata
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:10 WIB

Pimred Mata Aktual News Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

Technical Officer DKI dan OMS DKI Dorong Optimalisasi Implementasi Layanan Kesehatan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:57 WIB

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:36 WIB

Bang Azran Gelar Pangan Murah di GOR Kalisari, Warga Bisa Belanja Sembako Lebih Hemat

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:42 WIB

Garda Prabowo Mengapresiasi Langkah Tegas Pemerintah dan Kejagung Bongkar Dugaan Pelanggaran di BGN

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights