Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Tegaskan: Isu “86” Tidak Benar dan Menyesatkan

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News — Pihak Polres Metro Jakarta Timur memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan sejumlah pemberitaan online yang menyebut adanya praktik “86” atau penyelesaian kasus di luar prosedur hukum di lingkungan kepolisian setempat.

Menanggapi isu tersebut, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto, dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh proses hukum di wilayahnya berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.

“Kami tegaskan, tidak ada praktik 86 di Polres Metro Jakarta Timur. Seluruh anggota bekerja profesional dan diawasi langsung oleh pimpinan. Jika ada pihak yang mencoba mencoreng institusi dengan isu tidak benar, kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP Suminto kepada awak media, Jum’at (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak akan ragu menindak tegas apabila terdapat oknum anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana. Namun, menurutnya, sejauh ini tidak ada bukti atau laporan valid yang mendukung tudingan praktik penyelesaian kasus di luar jalur hukum.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, tapi jangan sampai publik terprovokasi oleh isu liar yang tidak terverifikasi. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum harus dijaga bersama,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Timur, lanjut AKP Suminto, berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam menjalankan tugas, terutama dalam penanganan kasus narkoba yang menjadi perhatian publik. Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Timur mendukung penuh komitmen “Say War To Drugs” sebagai bentuk perang tanpa kompromi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Langkah klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di ruang publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta menjaga marwah institusi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang bersih dan akuntabel.

Reporter: M. Sofyan
Editor: Anandra
Redaksi: Mata Aktual News — Aktual, Tajam, Terpercaya

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Situasi Jakarta Aman, Menkopolkam, Kapolda, dan Pangdam Jaya Olahraga Bersama di GBK
HUT ke-7, Media Lensa Polri Tak Cuma Bicara Berita, Tapi Berbagi untuk Anak Yatim
Perkuat Layanan Publik, Yayasan Karisma Dorong DKI Terapkan Social Contracting
Terkait 27 Agustus 2026, Ketua DPD Bamus Suku Betawi 1982 Jakpus Beri Pernyataan Dukungan
Lurah CBS dan Ketua TP PKK Pantau Posyandu ILP Cucakrowo 1, Layani Balita hingga Lansia
Tebet Eco Park Tetap Jadi Favorit, Masuk Gratis dan Jadi Pilihan Warga Jakarta hingga Depok
Semarak Kemerdekaan RW 07 CBS, Warga Kompak Rayakan HUT RI dan Didorong Peduli Lingkungan
Ulama, Umara, dan Masyarakat Jatinegara Bersatu dalam Bingkai “5 Abad Jakarta”
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Situasi Jakarta Aman, Menkopolkam, Kapolda, dan Pangdam Jaya Olahraga Bersama di GBK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:53 WIB

HUT ke-7, Media Lensa Polri Tak Cuma Bicara Berita, Tapi Berbagi untuk Anak Yatim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Perkuat Layanan Publik, Yayasan Karisma Dorong DKI Terapkan Social Contracting

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Terkait 27 Agustus 2026, Ketua DPD Bamus Suku Betawi 1982 Jakpus Beri Pernyataan Dukungan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Lurah CBS dan Ketua TP PKK Pantau Posyandu ILP Cucakrowo 1, Layani Balita hingga Lansia

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights