Suami di Tangerang Aniaya Istri Kedua hingga Tewas, Diduga Cemburu dan Tertekan Rumah Tangga

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News –Seorang pria berinisial A (50), warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, tega menganiaya istri keduanya, Sarmunah (46), hingga meninggal dunia. Aksi tragis itu terjadi di kediaman korban pada Kamis (29/5/2025) sore.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari kecemburuan dan tekanan rumah tangga yang dialami tersangka. Korban disebut kerap datang ke rumah dan tempat kerja A, yang membuat istri pertama tersangka sering marah dan bertengkar dengannya.

“Pelaku merasa terganggu karena istri keduanya sering muncul di lokasi kerja maupun rumah, memicu konflik rumah tangga,” kata Zain dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Ditemukan Tetangga, Dalam Kondisi Tanpa Busana Atas

Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang hendak menagih ongkos ojek. Karena tidak mendapat jawaban, tetangga lainnya ikut mengecek rumah dan akhirnya menemukan korban di kamar, hanya mengenakan rok dan sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diotopsi. Hasil pemeriksaan menyatakan korban meninggal akibat kekerasan tumpul di bagian wajah dan pecahnya pembuluh darah.

Pelaku Mengaku Kesal, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

“Tersangka berhasil diamankan di rumahnya. Ia mengaku kesal karena sering ribut dengan istri pertama akibat ulah korban,” jelas Kapolres.

Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: Dian Pramudja
Editor:Merry WM
Sumber: Humas Polres Metro Tangerang Kota

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi
Polda Banten Bongkar Kasus Pengoplosan Gas di Sepatan, Respons Polsek Dipertanyakan
Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:35 WIB

Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:04 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:50 WIB

Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights