Suami di Tangerang Aniaya Istri Kedua hingga Tewas, Diduga Cemburu dan Tertekan Rumah Tangga

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News –Seorang pria berinisial A (50), warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, tega menganiaya istri keduanya, Sarmunah (46), hingga meninggal dunia. Aksi tragis itu terjadi di kediaman korban pada Kamis (29/5/2025) sore.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari kecemburuan dan tekanan rumah tangga yang dialami tersangka. Korban disebut kerap datang ke rumah dan tempat kerja A, yang membuat istri pertama tersangka sering marah dan bertengkar dengannya.

“Pelaku merasa terganggu karena istri keduanya sering muncul di lokasi kerja maupun rumah, memicu konflik rumah tangga,” kata Zain dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Ditemukan Tetangga, Dalam Kondisi Tanpa Busana Atas

Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang hendak menagih ongkos ojek. Karena tidak mendapat jawaban, tetangga lainnya ikut mengecek rumah dan akhirnya menemukan korban di kamar, hanya mengenakan rok dan sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diotopsi. Hasil pemeriksaan menyatakan korban meninggal akibat kekerasan tumpul di bagian wajah dan pecahnya pembuluh darah.

Pelaku Mengaku Kesal, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

“Tersangka berhasil diamankan di rumahnya. Ia mengaku kesal karena sering ribut dengan istri pertama akibat ulah korban,” jelas Kapolres.

Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: Dian Pramudja
Editor:Merry WM
Sumber: Humas Polres Metro Tangerang Kota

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam 9 Tahun Penjara
Diduga Edarkan Obat Terlarang, Toko Minuman di Cipinang Besar Utara Gunakan Modus Jualan Snack dan Minuman
Empat Oknum Opang Paksa Turunkan Penumpang Taksol, Kini Resmi Jadi Tersangka
Polsek Ciledug Amankan Terduga Pelaku Curanmor Saat Gelar Operasi Kewilayahan
Belasan Konsumen Zhafirah Residence 2 Terlantar, Diduga Jadi Korban Penipuan Pengembang
Curi Uang Setoran Minimarket, Karyawan Diciduk Polsek Tigaraksa di Tasikmalaya
Polsek Pinang Bekuk Dua Spesialis Curanmor Asal Rumpin, Beraksi di Jogging Track Alam Sutera
Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, Enam Balita Diselamatkan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:06 WIB

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam 9 Tahun Penjara

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:15 WIB

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Toko Minuman di Cipinang Besar Utara Gunakan Modus Jualan Snack dan Minuman

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:54 WIB

Empat Oknum Opang Paksa Turunkan Penumpang Taksol, Kini Resmi Jadi Tersangka

Senin, 28 Juli 2025 - 13:51 WIB

Polsek Ciledug Amankan Terduga Pelaku Curanmor Saat Gelar Operasi Kewilayahan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:50 WIB

Belasan Konsumen Zhafirah Residence 2 Terlantar, Diduga Jadi Korban Penipuan Pengembang

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights