Depok, Mata Aktual News – Dugaan pemalsuan dokumen kembali mencuat di lingkungan akademik. Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa resmi melaporkan kasus dugaan pemalsuan selegram atas nama Pablo, Rey Utami, dan Christoper ke Polres Depok.
Pihak kampus menegaskan laporan ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan tindak pidana yang berpotensi merusak integritas akademik.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan pemalsuan yang merusak integritas akademik. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menindaklanjuti,” ujar salah satu pejabat kampus, Selasa (16/9/2025).
STIHP Pelopor Bangsa berharap penyelidikan dilakukan secara cepat agar aktor di balik terbitnya dokumen palsu tersebut segera terungkap. Pihak kampus juga menilai manipulasi data semacam ini mencederai nama baik institusi pendidikan tinggi secara umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB) yang juga Ketua Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Zefferi, ikut menyoroti kasus ini. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kapolres Depok, AKBP Abdul Waras, serta Kasat Reskrim melalui sambungan telepon dan WhatsApp.
Menurutnya, respons aparat sejauh ini masih terkesan lamban. Ia menekankan pentingnya validasi laporan dan mengingatkan agar kepolisian menjaga ketenangan, objektivitas, serta profesionalitas dalam menangani perkara yang menyeret nama publik figur itu.
“Jangan sampai kasus ini menimbulkan polemik baru di masyarakat,” tegasnya.
Kasus dugaan pemalsuan selegram tersebut kini masih dalam tahap pemeriksaan di Polres Depok. Aparat diharapkan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, demi memastikan kejelasan hukum atas laporan ini.







