Samarinda, Mata Aktual News– Skandal dana olahraga kembali menyeruak! Kali ini mahasiswa Kalimantan Timur turun ke jalan. Puluhan massa yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kamis (31/7). Mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan mangkraknya dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun 2024 yang nilainya bikin geleng-geleng: Rp31 miliar lebih!
Tak main-main, mahasiswa menyodorkan bukti kuat: Laporan Hasil Pemeriksaan BPK No. 22.B/LHP/XIX.SMD/Y/2024. Temuan BPK menyebut dana jumbo itu tidak digunakan sepeser pun. Bahkan, sisa jasa giro Rp153 juta lebih pun tak jelas nasibnya. Dana mandek, atlet merintih!
“Ini bukan sekadar salah prosedur! Ini pelanggaran nyata terhadap Permendagri No. 77/2020. Jangan main-main dengan uang rakyat!” teriak orator aksi dari atas mobil komando.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa menyindir keras gaya birokrasi yang doyan rapat tapi minim aksi. Mereka menyebut dana DBON terjebak dalam lingkaran “olahraga anggaran” – habis di meja rapat, tak menyentuh rumput lapangan.
“Apakah atlet kita sudah sehebat itu hingga tak butuh pelatihan? Atau anggarannya malah disulap untuk kenyamanan elite di ruang rapat ber-AC?” lanjut orator.
GMPPKT mengecam keras narasi “kesalahan administratif” yang kerap dipakai sebagai tameng kekuasaan. Bagi mereka, ini cara lama yang sudah basi.
“Tiap kali uang rakyat bermasalah, jawabannya selalu: salah administrasi. Padahal di balik itu ada ketidakberesan yang terstruktur,” ucap koordinator aksi.
Mereka membawa dua tuntutan tegas:
- Kejati Kaltim segera tuntaskan dugaan korupsi dana DBON.
- Periksa semua pihak terkait tanpa tebang pilih!
Gerakan mahasiswa ini tidak main-main. Mereka siap mengawal sampai titik penghabisan.
“Kalau hukum hanya tunduk pada kenyamanan elite, jangan salahkan kami jika suara mahasiswa menjadi amarah publik yang membakar ketidakadilan,” tutup pernyataan mereka, disambut sorakan massa aksi.
Sementara itu, dari kubu pengawas independen, Ketua DPD Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara RI (LITPKAN-RI), Jiffry Umboh, S.H., juga angkat suara. Ia menilai praktik korupsi di negeri ini sudah kelewat batas dan harus dibersihkan sampai ke akar.
“Korupsi makin merajalela. Hukum harus jadi panglima, bukan pajangan. Jika Kejati serius, maka semua harus diproses tanpa pandang bulu,” tegas Jiffry dalam keterangannya kepada Redaksi Mata Aktual News. Senin (4/8/2025)
Rakyat menunggu. Dana publik bukan untuk diparkir, apalagi dikorup. Bongkar skandal DBON sekarang juga!
Reporter: Amor
Editor: Merry WM