Satlantas Polresta Agam Gencarkan Penertiban Knalpot Brong, Sanksi Tegas: Tilang dan Kurungan Kendaraan 3 Bulan

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam | Mata Aktual News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Agam intensif melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kota Lubuk Basung. Hingga Selasa (5/8/2025) malam, tercatat sebanyak 20 unit sepeda motor berhasil diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

Kasat Lantas Polresta Agam, AKP Irawady, SH, MH, menyatakan bahwa langkah penindakan ini merupakan respons langsung atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan knalpot brong.

“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat melalui media sosial, WhatsApp, hingga pengaduan langsung. Banyak warga merasa terganggu dengan kebisingan kendaraan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Irawady menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran ini. Penindakan akan dilakukan secara menyeluruh melalui operasi rutin yang digelar sepanjang hari, baik pagi, siang, sore, maupun malam.

“Kami menerapkan sanksi tegas. Pengendara akan dikenakan tilang dan kendaraan akan dikandangkan selama tiga bulan,” tegasnya.

Menurutnya, petugas akan melakukan mobile hunting di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Lubuk Basung. Setiap pelanggaran yang terpantau secara kasat mata akan langsung ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, pihak Satlantas juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa memastikan kelengkapan kendaraan serta tidak melakukan modifikasi yang melanggar aturan, khususnya pada bagian knalpot.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kenyamanan umum,” pungkas AKP Irawady.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Agam dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan suasana lingkungan yang lebih tenang dan tertib.

Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM
Sunting Berita Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Milad FWJI Kota Tangerang, Kaperwil Mata Aktual News: Wartawan Jangan Takut Kritis
FGM Agam Dikukuhkan, Perkuat Profesionalisme Guru Muhammadiyah
Retret Pemuda Sumbar Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan
Retret Pemuda Sumbar Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan
PAUD Al Azdka Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Sejarah untuk Anak Usia Dini
Raker DKKT Menggelegar! Targetkan Tangerang Jadi Pusat Prestasi Seni Budaya
Normalisasi Sungai Cirarap Tepat Peta, PT Intec Persada Tunduk Aturan
Miris! Atap Sekolah Jebol, Siswa MTsM Kampung Tangah Terpaksa Belajar di Tengah Ancaman
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:12 WIB

Hadiri Milad FWJI Kota Tangerang, Kaperwil Mata Aktual News: Wartawan Jangan Takut Kritis

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WIB

FGM Agam Dikukuhkan, Perkuat Profesionalisme Guru Muhammadiyah

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:24 WIB

Retret Pemuda Sumbar Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:39 WIB

Retret Pemuda Sumbar Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:05 WIB

PAUD Al Azdka Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Sejarah untuk Anak Usia Dini

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights