Satlantas Polresta Agam Gencarkan Penertiban Knalpot Brong, Sanksi Tegas: Tilang dan Kurungan Kendaraan 3 Bulan

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam | Mata Aktual News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Agam intensif melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kota Lubuk Basung. Hingga Selasa (5/8/2025) malam, tercatat sebanyak 20 unit sepeda motor berhasil diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

Kasat Lantas Polresta Agam, AKP Irawady, SH, MH, menyatakan bahwa langkah penindakan ini merupakan respons langsung atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan knalpot brong.

“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat melalui media sosial, WhatsApp, hingga pengaduan langsung. Banyak warga merasa terganggu dengan kebisingan kendaraan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Irawady menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran ini. Penindakan akan dilakukan secara menyeluruh melalui operasi rutin yang digelar sepanjang hari, baik pagi, siang, sore, maupun malam.

“Kami menerapkan sanksi tegas. Pengendara akan dikenakan tilang dan kendaraan akan dikandangkan selama tiga bulan,” tegasnya.

Menurutnya, petugas akan melakukan mobile hunting di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Lubuk Basung. Setiap pelanggaran yang terpantau secara kasat mata akan langsung ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, pihak Satlantas juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa memastikan kelengkapan kendaraan serta tidak melakukan modifikasi yang melanggar aturan, khususnya pada bagian knalpot.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kenyamanan umum,” pungkas AKP Irawady.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Agam dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan suasana lingkungan yang lebih tenang dan tertib.

Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM
Sunting Berita Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APD Cuma Pajangan? Proyek TK Ash-Sholihin Garut Disorot, Pekerja Beraktivitas Tanpa Perlengkapan K3
Semarak HUT Kemerdekaan, Ikatan Pemuda Binuang Sakti Simpang Paraman Gelar Beragam Perlombaan Meriah
SINERGI KKN UCA DAN BCA SYARIAH: MENGUATKAN LITERASI KEUANGAN SYARIAH DI CIBOGO
Bendera Merah Putih Berkibar Gagah di Langit Teluknaga, Warga Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, H. Jajat Klarifikasi Soal Tudingan di TikTok Akun “Warga Kadungora”
Wakil Bupati Agam Terima Kunjungan BPS dalam Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Jembatan Beton Merah Putih Akhirnya Dibangun, Warga Dukuh Joho Sambut dengan Doa
BEM UIKA Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Dugaan Represif terhadap Mahasiswa Dikawal hingga Tuntas
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:41 WIB

APD Cuma Pajangan? Proyek TK Ash-Sholihin Garut Disorot, Pekerja Beraktivitas Tanpa Perlengkapan K3

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan, Ikatan Pemuda Binuang Sakti Simpang Paraman Gelar Beragam Perlombaan Meriah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

SINERGI KKN UCA DAN BCA SYARIAH: MENGUATKAN LITERASI KEUANGAN SYARIAH DI CIBOGO

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Bendera Merah Putih Berkibar Gagah di Langit Teluknaga, Warga Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, H. Jajat Klarifikasi Soal Tudingan di TikTok Akun “Warga Kadungora”

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights