Tangerang, Mata Aktual News — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisoka Polresta Tangerang tengah menyelidiki kasus pencurian dua unit telepon genggam di wilayah Kampung Bakung, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan pada Kamis (16/10/2025).
Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (15/10/2025) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela.
“Korban terbangun karena mendengar suara gaduh di luar rumah. Saat dicek, tidak ditemukan siapa pun. Namun setelah kembali ke dalam, korban mendapati dua unit handphone miliknya sudah hilang,” ujar Iptu Anggio, Kamis (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban sempat berupaya mencari kedua ponsel tersebut di seluruh ruangan, namun tidak membuahkan hasil. Ia kemudian menemukan jendela rumahnya dalam kondisi terbuka dengan bekas congkelan yang kuat diduga menjadi akses masuk pelaku.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Cisoka,” tambah Anggio.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Cisoka telah melakukan olah TKP, memintai keterangan dari korban dan saksi-saksi, serta mengamankan dus ponsel untuk menelusuri nomor IMEI perangkat yang hilang.
Iptu Anggio menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mengantisipasi kejadian serupa di wilayah hukum Polsek Cisoka.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat dan meningkatkan patroli kewilayahan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.







