Tangerang, Mata Aktual News– Aktivitas pemasangan tiang dan kabel internet di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menuai tanda tanya besar. Dari hasil investigasi tim gabungan Mata Aktual News dan Analisa Siber, proyek tersebut diduga kuat belum mengantongi izin lengkap dari pemerintah setempat maupun instansi terkait.
Senin (3/11/2025), tim media menemukan sejumlah pekerja tengah memasang tiang dan menarik kabel jaringan internet di Desa Tanah Merah, tanpa ada dokumen resmi yang menunjukkan legalitas pekerjaan tersebut. Bahkan, proses pemasangan dilakukan tanpa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai.

Seorang pekerja di lapangan, Irfan, mengaku tidak dibekali perlengkapan keselamatan saat bekerja di dekat kabel listrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Enggak ada alat K3, cuma kerja aja sesuai perintah,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Yasman, selaku pengawas lapangan, membenarkan bahwa proyek tersebut memang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan. Namun ia berdalih urusan izin telah diurus oleh pihak kantor.
“Soal izin, semua sudah dikoordinasikan sama Pak Awi dari kantor, katanya sudah ke RW-RW,” ujarnya.
Namun keterangan berbeda datang dari pihak pemerintah desa. Kaur Pembangunan Desa Tanah Merah, Abdul Majid, mengaku belum menerima laporan resmi mengenai izin maupun teknis pengerjaan proyek tersebut.

“Kami tahu ada aktivitas pemasangan, tapi tidak tahu soal izinnya. Kami akan panggil pihak perusahaan untuk klarifikasi,” tegas Abdul Majid.
Hasil penelusuran sementara menunjukkan, proyek ini belum terdaftar dalam mekanisme resmi pemerintah desa maupun kecamatan. Kondisi di lapangan juga memperlihatkan pekerjaan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.
Publik pun mempertanyakan, bagaimana proyek pemasangan tiang dan kabel bisa berjalan tanpa izin lengkap dan tanpa pengawasan dari dinas teknis seperti Diskominfo atau Dinas Perhubungan?
Warga berharap pemerintah Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk memeriksa legalitas proyek dan menertibkan aktivitas pemasangan yang diduga tidak sesuai prosedur tersebut.
Reporter: Alex
Editor: Merry W. M.







