Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Aparat Polresta Tangerang mengamankan dua orang atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dua orang yang diamankan adalah D, seorang pria berusia 46 tahun dan N, seorang perempuan berusia 36 tahun.

“N adalah ibu dari korban, anak perempuan yang baru berusia 12 tahun,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (25/6/2026).

Indra Waspada kemudian menerangkan kronologis peristiwa tersebut. Awalnya, Korban diajak ibunya ke suatu tempat di daerah Mauk sekitar September 2025. Di tempat itu, korban dan ibunya bertemu dengan D.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, ibu korban meninggalkan korban bersama D. sebelum meninggalkan anaknya, ibu korban diberi uang oleh D sebesar satu juta rupiah.

“Saat itulah korban mengalami kekerasan seksual diduga dlakukan oleh D,” ujarnya.

Selang beberapa saat kemudian, ibu korban kembali untuk menjemput korban. Pada saat itu, ibu korban kembali menerima uang dari D sebesar satu juta rupiah.

Korban embali mengalami kekerasan seksual yang masih dilakukan D pada awal Juni 2026 di kontrakan D di daerah Sindang Jaya.

Korban pun menceritakan peristiwa yang dialami ke ayahnya yang sudah bercerai dengan ibunya. Selanjutnya ayah korban melaporkan peristiwa itu Polresta Tangerang.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan lalu menetapkan D dan ibu korban sebagai tersangka,” kata Indra Waspada.

Dari keterangan para tersangka, modus yang digunakan adalah menikahkan korban yang masih di bawah umur dengan tersangka D. Tersangka N yang merupakan ibu korban, mengaku menerima uang dari tersangka D dengan total Rp14,5 juta.

Pada kesempatan itu, Indra Waspada mengimbau para orang tua, orang dekat, dan masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada anak.

“Kami juga pastikan, akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan kepada anak,” pungkasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Neglasari Gelar Penghijauan dan Kerja Bakti Bersama Warga
Kapolresta Tangerang dan Bupati Hadiri Peletakan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Al-Istiqlaliyyah
Polsek Sepatan Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Kapolres Metro Tangerang Kota Salurkan Bantuan Sembako dan Serap Aspirasi Warga di Neglasari
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Tangerang Kota Buka Turnamen E-Sport Kapolres Cup 2026
Warung Madura di Batuceper Jadi Lokasi Jual Obat Keras Ilegal, Polsek Batuceper Amankan Dua Pemuda
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino
Lomba Satpam Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Dorong Pengamanan Profesional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07 WIB

Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Neglasari Gelar Penghijauan dan Kerja Bakti Bersama Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:07 WIB

Polsek Sepatan Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 18:22 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Salurkan Bantuan Sembako dan Serap Aspirasi Warga di Neglasari

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:06 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Tangerang Kota Buka Turnamen E-Sport Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights