Polres Tangsel Bekuk Jaringan Narkoba, Lima Tersangka Digulung

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan | Mata Aktual News –
Perang terhadap narkoba kembali ditunjukkan Polres Tangerang Selatan. Jaringan peredaran narkoba lintas wilayah yang selama ini meracuni masyarakat akhirnya digulung. Lima orang tersangka berhasil dibekuk, dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga soal rencana pengiriman narkoba dari Jakarta ke wilayah Tangerang Selatan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim Satresnarkoba Polres Tangsel yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Pardiman.

Di kawasan Pamulang, aparat meringkus tersangka berinisial A.S. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 52,22 gram. Namun cerita tak berhenti di situ. Setelah dikembangkan, polisi kembali menemukan 456,16 gram sabu yang disimpan di rumah tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan A.S membuka tabir jaringan yang lebih besar. Sabu tersebut disebut berasal dari seorang warga negara asing berinisial M, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tak mau kecolongan, polisi bergerak cepat. Di Tanah Abang, Jakarta Pusat, petugas mengamankan 50 butir ekstasi seberat 20,04 gram. Sementara di Duren Sawit, Jakarta Timur, polisi kembali menemukan narkotika sintetis seberat 2.342 gram, lengkap dengan peralatan pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

Dari rangkaian operasi tersebut, lima tersangka resmi diamankan, masing-masing berinisial A.S, R.C, M.A, S.A, dan S.A.S. Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus berjalan untuk memburu bandar besar di balik jaringan ini.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan, tidak ada ampun bagi pelaku narkoba.

“Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” tegasnya dalam konferensi pers, Senin (26/1/2026).

Menurut Kapolres, nilai narkoba yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp550 juta. Jika sempat beredar, barang haram tersebut berpotensi merusak sekitar 100 ribu orang.

“Polres Tangerang Selatan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba. Jaringan ini akan kami kejar sampai ke akar,” tandasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Akmal Aoulia

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton
KA vs KRL Tabrakan di Bekasi Timur, Taksi Ikut Terseret: Siapa Lalai?
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti dan Pelaku
Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Salurkan Bantuan Sosial
Polsek Sepatan Gandeng BPPKB, Pengamanan dan Aksi Sosial “Jumat Berkah” Berjalan Terpadu
Polisi Pastikan May Day Kondusif, Pengamanan dan Pengawalan Diperketat
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan May Day: Kawal Buruh, Jaga Kondusif
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:49 WIB

Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton

Senin, 4 Mei 2026 - 11:58 WIB

KA vs KRL Tabrakan di Bekasi Timur, Taksi Ikut Terseret: Siapa Lalai?

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:29 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti dan Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:42 WIB

Polsek Sepatan Gandeng BPPKB, Pengamanan dan Aksi Sosial “Jumat Berkah” Berjalan Terpadu

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Retret Pemuda Sumbar Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:24 WIB

Sumatera Barat

Retret Pemuda Sumbar Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:39 WIB

Verified by MonsterInsights