Tangerang Kota | Mata Aktual News —
Suasana Kantor Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, terlihat seperti biasa. Namun di balik semua itu, menyimpan cerita tentang kekuasaan yang diduga disalahgunakan dan suara masyarakat yang dibungkam dengan kekerasan.
Salah satunya adalah M. Insani Bayhaqi, Lembaga sosial masyarakat (Komando) yang belakangan ini harus berhadapan langsung dengan tindakan represif dari seseorang yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, memasuki babak baru. Kamis (19/6/2025), pelapor dalam kasus ini, M. Insani Bayhaqi, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Insani hadir di Mapolres sekitar pukul 12.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menyusul laporan yang ia layangkan pada 4 Juni 2025. Kepada wartawan Mata Aktual News, Insani menyatakan bahwa dirinya diperiksa selama kurang lebih dua jam oleh penyidik.
“Dalam BAP saya menjelaskan secara rinci kronologi kejadian, termasuk pemicu utama yang memicu pemukulan terhadap saya. Saat itu saya hanya menanyakan soal dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Kepala Desa Bonisari, terkait surat atas nama Kaur Kesra, Muhamad Jaka,” ujarnya.
Insani juga membenarkan bahwa selama pemeriksaan, penyidik turut memperlihatkan rekaman CCTV yang merekam momen kejadian di kantor desa. Rekaman tersebut disebut telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.
“Saya apresiasi tinggi atas kinerja Polres Metro Tangerang Kota yang bekerja profesional, presisi, dan netral. Mereka sudah mengamankan bukti penting demi menegakkan keadilan,” tegas Insani.
Lebih lanjut, menurut informasi yang diterima redaksi, agenda berikutnya adalah pemanggilan terhadap terlapor dan para saksi mata yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sejumlah aktivis sosial kontrol dan media turut mendorong agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Mereka berharap, kasus ini menjadi pintu masuk untuk membongkar potensi penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyelewengan dana desa di level pemerintahan terendah.
“Kami mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada kasus penganiayaan ini saja. Harus dibuka pula dugaan pelanggaran lain yang melibatkan jabatan kepala desa, termasuk alur dana desa yang patut diaudit ulang,” ujar salah satu aktivis yang enggan disebut namanya.
Mata Aktual News akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi secara profesional, tajam, dan faktual.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel