Pemprov DKI Hapus Sanksi Denda PKB dan BBNKB Sambut HUT Jakarta ke-498 dan HUT RI ke-80

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mata Aktual News – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta dan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penghapusan sanksi berlaku mulai 14 Juni 2025 sampai 31 Agustus 2025 untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang tercatat memiliki tunggakan.

“Ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya meringankan beban masyarakat. Kami mengimbau warga memanfaatkan momen ini dengan segera melakukan pembayaran kewajiban pajaknya,” ujar perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dalam keterangan, Sabtu (14/6/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan penghapusan sanksi ini berlaku dalam periode tertentu, dan masyarakat diminta untuk tidak menunda agar tidak melewatkan kesempatan tersebut. Program serupa sebelumnya terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara tertib.

Masyarakat dapat mengecek status kewajiban pajak kendaraan mereka melalui layanan daring atau langsung ke kantor Samsat terdekat.

Langkah ini diharapkan turut meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan Jakarta yang lebih baik.

Reporter: Amor
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Situasi Jakarta Aman, Menkopolkam, Kapolda, dan Pangdam Jaya Olahraga Bersama di GBK
HUT ke-7, Media Lensa Polri Tak Cuma Bicara Berita, Tapi Berbagi untuk Anak Yatim
Perkuat Layanan Publik, Yayasan Karisma Dorong DKI Terapkan Social Contracting
Terkait 27 Agustus 2026, Ketua DPD Bamus Suku Betawi 1982 Jakpus Beri Pernyataan Dukungan
Lurah CBS dan Ketua TP PKK Pantau Posyandu ILP Cucakrowo 1, Layani Balita hingga Lansia
Tebet Eco Park Tetap Jadi Favorit, Masuk Gratis dan Jadi Pilihan Warga Jakarta hingga Depok
Semarak Kemerdekaan RW 07 CBS, Warga Kompak Rayakan HUT RI dan Didorong Peduli Lingkungan
Ulama, Umara, dan Masyarakat Jatinegara Bersatu dalam Bingkai “5 Abad Jakarta”
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Situasi Jakarta Aman, Menkopolkam, Kapolda, dan Pangdam Jaya Olahraga Bersama di GBK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:53 WIB

HUT ke-7, Media Lensa Polri Tak Cuma Bicara Berita, Tapi Berbagi untuk Anak Yatim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Perkuat Layanan Publik, Yayasan Karisma Dorong DKI Terapkan Social Contracting

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Terkait 27 Agustus 2026, Ketua DPD Bamus Suku Betawi 1982 Jakpus Beri Pernyataan Dukungan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Lurah CBS dan Ketua TP PKK Pantau Posyandu ILP Cucakrowo 1, Layani Balita hingga Lansia

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights