Pelayanan SIM di Satpas Polres Kota Bogor Dinilai Semakin Profesional dan Transparan

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor – Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kota Bogor terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal profesionalisme, keterbukaan, dan efisiensi. Transformasi ini dinilai sejalan dengan semangat reformasi pelayanan publik dan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang humanis dan berkeadilan.

Pantauan Mata Aktual di lokasi pada Kamis (12/6) memperlihatkan bahwa alur pelayanan di Satpas berlangsung tertib. Antrean pemohon terlihat teratur sejak pagi, dengan petugas yang aktif memberikan arahan pada setiap tahapan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori dan praktik, hingga proses pencetakan SIM.

Iptu Septo Adi Nugroho, perwira yang memimpin pelaksanaan operasional di Satpas, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan mandat institusional yang harus dijalankan secara konsisten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku, tanpa celah bagi praktik-praktik menyimpang. Masyarakat berhak atas pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya kepada Mata Aktual.

Komitmen tersebut tercermin dari sistem pelayanan yang kini serba digital, termasuk sistem antrean dan pelacakan progres permohonan SIM. Selain itu, ruang tunggu yang nyaman dan kehadiran petugas pendamping turut menjadi nilai tambah bagi pemohon.

Salah satu warga, Dedi (29), pemohon SIM asal Cibinong, menyatakan kepuasannya terhadap pelayanan yang diterimanya. Ia mengaku bahwa proses saat ini jauh lebih tertata dibandingkan pengalaman beberapa tahun lalu.

“Sekarang semuanya serba jelas. Dari awal diarahkan, dan ujian betul-betul dilakukan sesuai aturan. Saya tidak melihat ada celah untuk ‘titipan’ atau jalur belakang seperti yang dulu sering terdengar,” ungkap Dedi.

Perubahan positif ini dinilai merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan—yang menekankan integritas pelayanan publik berbasis kepercayaan masyarakat.

Dengan langkah-langkah perbaikan yang terus dilakukan, Polres Kota Bogor berharap dapat memperkuat hubungan konstruktif antara kepolisian dan warga, khususnya dalam pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Redaksi: Mata Aktual
Reporter: Zefferi | Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights