Obat Haram Dijual Bebas, Pemerintah Cuek Aja?

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Aktual News – Peredaran obat daftar G tanpa izin resmi kian meresahkan masyarakat. Dari Jalan Raya Bogor KM 28 Cimanggis, Depok, hingga perbatasan Jakarta Timur, obat keras ini dijual bebas layaknya barang konsumsi biasa. Ironisnya, pengawasan pemerintah dinilai lemah dan terkesan abai.

Aktivis Lingkungan dari LSM Mataharii, M. Rojai, menegaskan bahwa peredaran obat daftar G tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ini sudah sangat meresahkan. Obat daftar G diperjualbelikan secara bebas di lapangan, jelas merugikan masyarakat dan rawan disalahgunakan. Kami mendukung KPKB untuk mendesak penindakan tegas, termasuk menelisik dugaan adanya praktik TPPU dalam jaringan peredarannya,” ujar M. Rojai, Minggu (24/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rojai menambahkan, lemahnya pengawasan di tingkat kabupaten maupun kota membuat peredaran obat berbahaya ini semakin tidak terkendali. Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dengan memperketat pengawasan distribusi dan meninjau ulang izin penjualan obat.

Senada, Aktivis KPKB, Zefferi, menyebut pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada aparat penegak hukum dan instansi pemerintah terkait.

“Jangan sampai peredaran obat berbahaya ini dibiarkan hanya karena adanya kepentingan tertentu. Pemerintah daerah wajib melindungi masyarakatnya,” tegas Zefferi.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil diharapkan mampu memperkuat desakan agar pemerintah tidak lagi bersikap pasif. Publik menunggu langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran obat daftar G yang kian merajalela.

Reporter: Oskar Edward
Editor: Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMI DKI Jakarta Resmikan Gedung Baru, Gubernur Pramono Dan Jusup Kalla Turut Hadir
HIV/AIDS Tak Bisa Ditangani Sendirian, Karisma Gebrak Kolaborasi Lintas Sektor di Jakarta Pusat
HUT ke-64 Sumber Waras, Bazar Gratis Bikin Warga Sumringah! 36 Tenan Berbagai Sembako hingga Hiburan
Ratusan Butir Obat Keras Ilegal Disita, Dua Pengedar Diciduk di Kosambi
Ibu Hamil Kehilangan Janin, Rekan Indonesia Desak Evaluasi Total Layanan Darurat Ibu dan Anak
Pasien Keluhkan RS Uni Medika: Kamar Ada Tapi Tak Kunjung Diberikan, Urusan Administrasi Bikin Geram
RS Pakuhaji Rayakan HUT ke-8, Teguhkan Komitmen “Tumbuh Bersama Melayani dengan Ikhlas”
Sixfeo Football Warnai HUT ke-8 RSUD Pakuhaji, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:23 WIB

PMI DKI Jakarta Resmikan Gedung Baru, Gubernur Pramono Dan Jusup Kalla Turut Hadir

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:36 WIB

HIV/AIDS Tak Bisa Ditangani Sendirian, Karisma Gebrak Kolaborasi Lintas Sektor di Jakarta Pusat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:53 WIB

HUT ke-64 Sumber Waras, Bazar Gratis Bikin Warga Sumringah! 36 Tenan Berbagai Sembako hingga Hiburan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

Ratusan Butir Obat Keras Ilegal Disita, Dua Pengedar Diciduk di Kosambi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:25 WIB

Ibu Hamil Kehilangan Janin, Rekan Indonesia Desak Evaluasi Total Layanan Darurat Ibu dan Anak

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights