
Tangerang, Mata Aktual News — Unit Opsnal Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus test drive di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku berinisial IFM, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap pada Senin malam, 13 Oktober 2025, setelah sempat melarikan diri usai membawa kabur dua sepeda motor milik warga.
Kasus ini terungkap setelah dua laporan masuk ke Polsek Neglasari, yakni LP/B/116/VI/2025 tertanggal 27 Juni 2025 dan LP/B/171/X/2025 tertanggal 11 Oktober 2025. Kedua laporan tersebut menjerat pelaku dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Dalam keterangan kepada polisi, pelaku berpura-pura menjadi calon pembeli yang hendak mencoba kendaraan (test drive) milik korban. Namun, setelah membawa sepeda motor, pelaku tak pernah kembali.
Korban pertama, Edinur, kehilangan satu unit Vespa abu-abu senilai Rp37 juta. Sedangkan korban kedua, Firmansyah, kehilangan Honda PCX senilai Rp23 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Opsnal Polsek Neglasari yang dipimpin IPTU Azis Al Rais, S.H. akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, IFM mengakui perbuatannya dan menyebut telah menjual sepeda motor hasil kejahatan kepada seseorang berinisial R di wilayah BSD, Tangerang Selatan, yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel Infinix, dua BPKB asli, serta pakaian dan sepatu yang digunakan saat beraksi.
Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pelaku.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Neglasari. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Imron.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa, terutama dalam transaksi jual beli kendaraan secara daring.
“Kami minta masyarakat berhati-hati terhadap modus test drive. Bila ada indikasi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan ke call center 110,” ujar Kapolres.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap penadah motor hasil kejahatan tersebut dan mendalami kemungkinan adanya korban lain dari modus yang sama.







