Modus Test Drive, Pria Asal Jember Bawa Kabur Motor Polsek Neglasari Berhasil Ungkap Kasus

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Unit Opsnal Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus test drive di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku berinisial IFM, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap pada Senin malam, 13 Oktober 2025, setelah sempat melarikan diri usai membawa kabur dua sepeda motor milik warga.

Kasus ini terungkap setelah dua laporan masuk ke Polsek Neglasari, yakni LP/B/116/VI/2025 tertanggal 27 Juni 2025 dan LP/B/171/X/2025 tertanggal 11 Oktober 2025. Kedua laporan tersebut menjerat pelaku dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Dalam keterangan kepada polisi, pelaku berpura-pura menjadi calon pembeli yang hendak mencoba kendaraan (test drive) milik korban. Namun, setelah membawa sepeda motor, pelaku tak pernah kembali.
Korban pertama, Edinur, kehilangan satu unit Vespa abu-abu senilai Rp37 juta. Sedangkan korban kedua, Firmansyah, kehilangan Honda PCX senilai Rp23 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Polsek Neglasari yang dipimpin IPTU Azis Al Rais, S.H. akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, IFM mengakui perbuatannya dan menyebut telah menjual sepeda motor hasil kejahatan kepada seseorang berinisial R di wilayah BSD, Tangerang Selatan, yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel Infinix, dua BPKB asli, serta pakaian dan sepatu yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pelaku.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Neglasari. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Imron.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa, terutama dalam transaksi jual beli kendaraan secara daring.

“Kami minta masyarakat berhati-hati terhadap modus test drive. Bila ada indikasi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan ke call center 110,” ujar Kapolres.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap penadah motor hasil kejahatan tersebut dan mendalami kemungkinan adanya korban lain dari modus yang sama.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Berita Terbaru

P0LRI

Kapolres Tangerang Kota Rangkul Media, Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights