MATA NEWS: Polisi Batuceper Tangkap Komplotan Curanmor Asal Lampung2 Motor dan 1 Mobil Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News— Jajaran Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil membongkar dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Empat pelaku dari dua kelompok berbeda diamankan, lengkap dengan barang bukti dua sepeda motor dan satu mobil hasil curian.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan kendaraan. Setelah penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Batuceper menangkap dua pelaku curanmor roda dua berinisial R.P. dan I.R., serta dua pelaku pencurian roda empat berinisial S.D. dan S.L.

“Penangkapan ini bukti komitmen kami memberantas kejahatan jalanan. Kami tidak akan beri ruang sedikit pun bagi pelaku kriminal,” tegas Kompol Gunawan dalam konferensi pers di Aula Polsek Batuceper. Jum’at (11/7/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:

Dua unit sepeda motor

Satu unit mobil boks Mitsubishi L300

Kunci leter T

Senjata tajam jenis badik

Tang potong, gembok, rantai, dan sejumlah kunci palsu

Sementara itu, Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, S.H., M.H., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan.

“Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau call center 110. Sinergi masyarakat dan polisi sangat penting untuk tekan angka kejahatan,” ujarnya.

Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, penyidikan masih berlanjut di Polsek Batuceper.

Penulis: Dian Pramudja
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam 9 Tahun Penjara
Diduga Edarkan Obat Terlarang, Toko Minuman di Cipinang Besar Utara Gunakan Modus Jualan Snack dan Minuman
Empat Oknum Opang Paksa Turunkan Penumpang Taksol, Kini Resmi Jadi Tersangka
Polsek Ciledug Amankan Terduga Pelaku Curanmor Saat Gelar Operasi Kewilayahan
Belasan Konsumen Zhafirah Residence 2 Terlantar, Diduga Jadi Korban Penipuan Pengembang
Curi Uang Setoran Minimarket, Karyawan Diciduk Polsek Tigaraksa di Tasikmalaya
Polsek Pinang Bekuk Dua Spesialis Curanmor Asal Rumpin, Beraksi di Jogging Track Alam Sutera
Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, Enam Balita Diselamatkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:06 WIB

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam 9 Tahun Penjara

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:15 WIB

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Toko Minuman di Cipinang Besar Utara Gunakan Modus Jualan Snack dan Minuman

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:54 WIB

Empat Oknum Opang Paksa Turunkan Penumpang Taksol, Kini Resmi Jadi Tersangka

Senin, 28 Juli 2025 - 13:51 WIB

Polsek Ciledug Amankan Terduga Pelaku Curanmor Saat Gelar Operasi Kewilayahan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:50 WIB

Belasan Konsumen Zhafirah Residence 2 Terlantar, Diduga Jadi Korban Penipuan Pengembang

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights