Tangerang, Mata Aktual News— Jajaran Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil membongkar dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Empat pelaku dari dua kelompok berbeda diamankan, lengkap dengan barang bukti dua sepeda motor dan satu mobil hasil curian.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan kendaraan. Setelah penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Batuceper menangkap dua pelaku curanmor roda dua berinisial R.P. dan I.R., serta dua pelaku pencurian roda empat berinisial S.D. dan S.L.

“Penangkapan ini bukti komitmen kami memberantas kejahatan jalanan. Kami tidak akan beri ruang sedikit pun bagi pelaku kriminal,” tegas Kompol Gunawan dalam konferensi pers di Aula Polsek Batuceper. Jum’at (11/7/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
Dua unit sepeda motor
Satu unit mobil boks Mitsubishi L300
Kunci leter T
Senjata tajam jenis badik
Tang potong, gembok, rantai, dan sejumlah kunci palsu
Sementara itu, Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, S.H., M.H., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan.
“Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau call center 110. Sinergi masyarakat dan polisi sangat penting untuk tekan angka kejahatan,” ujarnya.
Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, penyidikan masih berlanjut di Polsek Batuceper.
Penulis: Dian Pramudja
Editor: Merry WM