MATA NEWS: Polisi Batuceper Tangkap Komplotan Curanmor Asal Lampung2 Motor dan 1 Mobil Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News— Jajaran Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil membongkar dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Empat pelaku dari dua kelompok berbeda diamankan, lengkap dengan barang bukti dua sepeda motor dan satu mobil hasil curian.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan kendaraan. Setelah penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Batuceper menangkap dua pelaku curanmor roda dua berinisial R.P. dan I.R., serta dua pelaku pencurian roda empat berinisial S.D. dan S.L.

“Penangkapan ini bukti komitmen kami memberantas kejahatan jalanan. Kami tidak akan beri ruang sedikit pun bagi pelaku kriminal,” tegas Kompol Gunawan dalam konferensi pers di Aula Polsek Batuceper. Jum’at (11/7/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:

Dua unit sepeda motor

Satu unit mobil boks Mitsubishi L300

Kunci leter T

Senjata tajam jenis badik

Tang potong, gembok, rantai, dan sejumlah kunci palsu

Sementara itu, Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, S.H., M.H., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan.

“Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau call center 110. Sinergi masyarakat dan polisi sangat penting untuk tekan angka kejahatan,” ujarnya.

Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, penyidikan masih berlanjut di Polsek Batuceper.

Penulis: Dian Pramudja
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi
Polda Banten Bongkar Kasus Pengoplosan Gas di Sepatan, Respons Polsek Dipertanyakan
Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:35 WIB

Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:04 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:50 WIB

Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights