Mandor Desa Keboncau Diduga Lecehkan Delapan Anak, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News – Polres Metro Tangerang Kota tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria berinisial (S) , warga Desa Keboncau, Kecamatan Teluknaga. Pelaku diduga melecehkan delapan anak yang masih duduk di bangku kelas 3 SD, berusia antara 7 hingga 9 tahun.

Kasus ini mencuat setelah Yusup, keluarga salah satu korban, membuat laporan resmi. Nomer: LP / B / 1170 / VIII /2025 / SPKT / POLRES METRO TANGERANG KOTA / POLDA METRO JAYA tanggal 13 Agustus 2025 atas nama pelapor Sdri. ASNA BT ASMAT. Menurutnya, pelaku memanfaatkan iming-iming makanan seperti mie instan dan bakso untuk merayu korban. Tindakan tersebut diduga dilakukan berulang kali di berbagai lokasi, termasuk sebuah saung di tengah sawah.

“Saya sangat kecewa dan geram. Sebelum keluarga saya menjadi korban, sudah ada enam korban lain yang justru dimediasi oleh Ketua RT setempat. Kasus seperti ini tidak seharusnya dimediasi karena menyangkut kejahatan luar biasa terhadap anak,” ujar Yusup kepada wartawan kamis (14/8/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusup berharap pihak kepolisian juga memeriksa Ketua RT yang memediasi kasus tersebut. Ia khawatir, mediasi dilakukan karena para korban dan keluarga mereka kurang memahami proses hukum, sehingga hak mereka untuk mendapatkan keadilan terabaikan.

Keluarga korban mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Tangerang Kota dalam merespons laporan. Namun, mereka meminta proses hukum berjalan transparan dan tuntas, serta pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Metro Tangerang Kota belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan wartawan melalui pesan singkat.

Penulis: Dian Pramudja
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus
Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah
Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung
Diduga Gelapkan Uang Penjualan Tanah Kapling, Mujahid Islami Dilaporkan ke Polisi
Satresnarkoba Polres Agam Ciduk Pengedar Ganja di Warung Rujak
Polsek Pinang Ciduk Dua Pemuda Bawa Sabu 13,84 Gram, Warga: Akhirnya Ketangkap Juga!
Polsek Pakuhaji Bekuk Dua Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Berita ini 372 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:08 WIB

Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:19 WIB

Mandor Desa Keboncau Diduga Lecehkan Delapan Anak, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terbaru

Jakarta

Belajar dari Barcelona: Koperasi Bisa Jadi Juara Dunia

Selasa, 26 Agu 2025 - 17:20 WIB

Pemerintahan

Anggota MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Sorong

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:03 WIB

Verified by MonsterInsights