KSPI Desak Kenaikan Upah Minimum 8,5–10,5 Persen dan Reformasi Hukum Perburuhan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, 24 September 2025 – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferensi pers di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/9). Acara yang dipimpin Presiden KSPI, Said Iqbal, dihadiri sekitar 50 peserta, termasuk perwakilan serikat buruh internasional Industri All serta sejumlah pimpinan serikat buruh nasional.

Dalam pernyataannya, Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI bersama serikat buruh meminta pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 8,5–10,5 persen. “Dasar tuntutan ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang dimenangkan oleh KSPSI. Selain itu, kami menekankan pentingnya reformasi hukum ketenagakerjaan, termasuk revisi undang-undang yang seharusnya dilakukan setelah dua tahun diberlakukan,” ujar Iqbal.

Dukungan internasional juga datang dari Industri All, organisasi buruh dunia dengan lebih dari 500 federasi anggota. Asisten Industri All, Kemal, menyebut pihaknya terus mengawal isu pembatasan outsourcing serta menekankan pentingnya legislasi ketenagakerjaan yang selaras dengan Konvensi ILO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen Industri All, Adli, menambahkan bahwa perlindungan hak pekerja merupakan kunci kemajuan ekonomi suatu negara. “Upah layak bukan hanya hak dasar, tetapi juga faktor penting yang menentukan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Indonesia telah menunjukkan keberanian sejak 2020 menolak kebijakan yang merugikan pekerja, dan hal ini mendapat perhatian dunia internasional,” ungkapnya.

Konferensi pers ini juga menjadi ajang konsolidasi buruh nasional dan internasional. KSPI menyampaikan rencana aksi unjuk rasa pada 30 September 2025 di depan DPR RI atau Istana Negara untuk menekan pemerintah segera memenuhi tuntutan buruh terkait kenaikan upah minimum dan reformasi ketenagakerjaan.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim
Operasi Pekat Gabungan di Jatinegara: 126 Remaja, 49 Motor dan Puluhan Petasan Diamankan
Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi
Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah
Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat
Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan
Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:33 WIB

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:56 WIB

Operasi Pekat Gabungan di Jatinegara: 126 Remaja, 49 Motor dan Puluhan Petasan Diamankan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:09 WIB

Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:56 WIB

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah

Senin, 12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights