Tangerang Selatan, Mata Aktual News— Jajaran Unit Opsnal Polsek Kelapa Dua berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat beraksi di kawasan Jalan Raya Kelapa Dua, tepatnya di sekitar minimarket kawasan Kelapa Dua, Selasa (5/5/2026).

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua pelaku masing-masing berinisial JE (32) dan SE (23), yang diketahui berasal dari Jabung, Lampung.
Menurut keterangan kepolisian, penangkapan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli tertutup di lokasi yang dalam beberapa waktu terakhir kerap dilaporkan menjadi titik rawan kehilangan sepeda motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa hari terakhir anggota Unit Opsnal meningkatkan patroli tertutup setelah menerima sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor di wilayah tersebut,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian sebelumnya telah berkoordinasi dengan petugas keamanan (security) di sekitar lokasi guna memantau aktivitas yang mencurigakan. Saat patroli berlangsung, petugas mendapati dua orang yang diduga tengah menjalankan aksi pencurian.
Salah satu pelaku terlihat mendorong sepeda motor yang terparkir, sementara rekannya menunggu di atas kendaraan lain. Menyadari adanya dugaan tindak pidana, anggota Opsnal bersama petugas keamanan segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan berarti.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada petugas keamanan dan masyarakat yang dinilai aktif membantu kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kerja sama masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan. Informasi sekecil apa pun dapat menjadi petunjuk penting dalam upaya pemberantasan curanmor,” katanya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi








