Jakarta, Mata Aktual News – Kelurahan Pasar Manggis resmi membuka posko pengaduan masyarakat yang beroperasi selama 24 jam penuh. Posko ini hadir sebagai upaya memperkuat pelayanan publik, terutama terkait keamanan, kebersihan, serta berbagai aduan sosial warga. Senin (29/9/2025)
Lurah Pasar Manggis, Nurhasan, mengatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan atau aduan warga bisa langsung ditangani tanpa harus menunggu jam kerja. Posko ini terbuka bagi semua warga yang membutuhkan bantuan atau solusi atas permasalahan di lingkungannya,” ujar Nurhasan.
Sementara itu, perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pasar Manggis, Budi, menilai keberadaan posko ini akan memperkuat sinergi antara warga dan aparat kelurahan.
“Dengan adanya posko 24 jam, warga tidak perlu bingung lagi ketika menghadapi masalah mendesak. LMK bersama pihak kelurahan siap mendampingi dan mencari jalan keluar terbaik,” tegas Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua RW 06 Pasar Manggis, Caca, menyambut baik langkah tersebut.
“Posko ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah kelurahan benar-benar hadir di tengah warga. Kami di RW siap bekerja sama agar setiap laporan cepat ditindaklanjuti,” ucapnya.
Senada, Ketua RW 01, Bongki, menilai keberadaan posko akan memberi rasa aman bagi masyarakat.
“Selama ini warga kadang bingung harus melapor ke mana ketika ada masalah mendesak. Dengan adanya posko 24 jam, warga merasa lebih tenang karena tahu ada tempat yang siap menampung keluhan kapan saja,” tutur Bongki.
Posko pengaduan ini berlokasi di kantor Kelurahan Pasar Manggis, dengan petugas yang disiagakan secara bergiliran. Warga dapat langsung datang atau menghubungi nomor hotline yang sudah disediakan pihak kelurahan.







