TANGERANG, Mata Aktual News – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, turun langsung menemui warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot di kawasan permukiman padat penduduk RT 001/RW 002, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota, personel Polsek Neglasari, tokoh masyarakat, serta pengurus lingkungan setempat. Selain bersilaturahmi, Kapolres juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Jauhari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus memastikan kehadiran institusi kepolisian dapat dirasakan secara langsung oleh warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hadir untuk bersilaturahmi dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat serta membantu kebutuhan warga sehari-hari,” ujar Jauhari.

Menurutnya, program Jaga Jakarta+ On The Spot menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Ia menegaskan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kerja sama seluruh pihak,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pencurian, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, tawuran, maupun aksi premanisme.
Ia mengajak warga untuk memperkuat kepedulian sosial, menjaga kerukunan antarwarga, serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Selain itu, Jauhari meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan atau tindak pidana di wilayahnya.
“Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta kondisi yang dihadapi di lingkungan mereka.
Melalui program Jaga Jakarta+ On The Spot, Polres Metro Tangerang Kota berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang aman, kondusif, serta mendukung kehidupan sosial masyarakat di Kota Tangerang.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi









