Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News– Tim Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di sebuah barbershop di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang. Dua orang diamankan yaitu JS dan RE dalam pengungkapan tersebut, sementara satu pelaku lainnya masih diburu polisi. Jumat (7/8/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di Barbershop NU Cukur pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.40 WIB. Tak lama setelah menerima laporan, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan mengumpulkan petunjuk dari rekaman CCTV.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial JS yang kemudian diamankan di kawasan Karawaci pada Rabu (5/8/2026) malam. Dari pemeriksaan awal, pria tersebut mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya bernama SUHENDRI yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan turut mengamankan seorang pria lain berinisial RE yang diduga berperan sebagai penadah. Berdasarkan keterangan sementara, sepeda motor hasil curian dijual kembali secara daring setelah diterima dari pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut, beserta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain sekaligus mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk mengejar satu orang yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain,” ujarnya.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Gunakanlah kunci pengaman tambahan dan selalu waspada pada lingkungan sekitar kita, segera laporkan apabila mendapatkan gangguan kamtibmas melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat” Imbaunya.

Reporter Dian Pramudja
Editor Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bisnis Tramadol Ilegal Digulung! Pengedar Dibekuk, Pemasok Kabur Jadi Buronan
Polsek Pinang Pastikan Anak yang Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Resmi Disumpah! AKBP Fiki Emban Amanah Sebagai Wakapolres Metro Tangerang Kota
Kapolsek Tigaraksa Pimpin Apel Lomba Satuan Perlindungan Masyarakat Kecamatan Tigaraksa
Butuh Air Bersih? Telepon 110! Polresta Tangerang Siaga 24 Jam Tangani Kekeringan dan Kebakaran Lahan
Modus Baru Pengedar Obat Keras! Sembunyikan Barang Haram di Tong Sampah, Akhirnya Dibekuk Polisi
Kapolresta Tangerang Cek Posko Tanggap Darurat, Siap Siaga Antisipasi Karhutla
Jelang HUT RI, Polres Metro Tangerang Kota Bersolek! 204 Personel Turun Tangan Bersihkan Mako
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Bisnis Tramadol Ilegal Digulung! Pengedar Dibekuk, Pemasok Kabur Jadi Buronan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Resmi Disumpah! AKBP Fiki Emban Amanah Sebagai Wakapolres Metro Tangerang Kota

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Kapolsek Tigaraksa Pimpin Apel Lomba Satuan Perlindungan Masyarakat Kecamatan Tigaraksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Butuh Air Bersih? Telepon 110! Polresta Tangerang Siaga 24 Jam Tangani Kekeringan dan Kebakaran Lahan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights