Tangerang | Mata Aktual News — Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang diikuti oleh para remaja, pelajar SMA, dan mahasiswa di wilayah Kota Tangerang.
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan KNPI Kota Tangerang ini berlangsung di Aula Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (13/11/2025).

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat daerah, di antaranya Ketua DPRD Kota Tangerang H. Rusdi Alam, S.Th.I., M.S.I., Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto, S.Sos., M.AP. mewakili Wali Kota Tangerang, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Dede Maulana Paisal, S.H., M.H., serta perwakilan dari Bandara Soekarno-Hatta, anggota KNPI, media, dan personel Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menekankan pentingnya peran generasi muda dalam perang melawan narkoba.

“Pemuda adalah masa depan bangsa. Jika mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, maka masa depan bangsa akan terganggu. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan edukasi agar mereka sadar akan bahaya narkoba dan menjauhinya,” ujar Kapolres.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada KNPI Kota Tangerang yang aktif menginisiasi kegiatan edukatif seperti ini. Ia berharap sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Pada kesempatan tersebut, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Iptu Eko Cahyono, S.H., turut memberikan pemaparan materi terkait P4GN. Ia menjelaskan beberapa hal penting, di antaranya:
Tujuan dan strategi pelaksanaan program P4GN;
Jenis-jenis narkotika yang beredar di masyarakat;
Dampak narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental;
Ketentuan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para siswa dan mahasiswa tampak antusias menyampaikan pertanyaan seputar upaya pencegahan, serta mekanisme penegakan hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kasatresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold, S.Kom., S.I.K., M.H., sosialisasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang rutin digelar pihak kepolisian untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar dan mahasiswa untuk berani berkata tidak pada narkoba serta menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” tutup Kompol Rihold.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi Mata Aktual News







