Jakarta, Mata Aktual News — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 kembali diwarnai kritik keras terhadap praktik lama yang belum juga hilang: penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah.
Aktivis pendidikan, Syahrudin Akbar, yang akrab disapa Udin Laler, angkat suara lantang. Ia menegaskan, praktik tersebut bukan hanya keliru, tapi juga melanggar hak dasar peserta didik.

“Selamat Hari Pendidikan Nasional. Tidak boleh ada lagi ijazah yang ditahan hanya karena tunggakan biaya. Ini bukan sekadar administrasi, ini soal masa depan anak-anak kita,” tegasnya, Sabtu (2/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penahanan ijazah adalah ironi di tengah gencarnya program bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Meski program tersebut hadir, realita di lapangan masih menunjukkan banyak siswa yang “terkunci” masa depannya.
“Bantuan memang ada, tapi belum menjawab seluruh kebutuhan. Faktanya, masih ada siswa yang tidak bisa melanjutkan hidupnya karena ijazah ditahan. Ini ketidakadilan yang nyata,” ujarnya.
Syahrudin menegaskan, ijazah bukan sekadar kertas administratif, melainkan bukti sah perjuangan pendidikan yang tidak boleh dijadikan alat tekanan oleh siapa pun.
Ia mendesak pemerintah, sekolah, dan orang tua untuk segera duduk bersama mencari solusi konkret agar persoalan biaya tidak lagi berujung pada pengorbanan hak siswa.
“Jangan jadikan ijazah sebagai alat sandera. Pendidikan itu memerdekakan, bukan membelenggu masa depan,” tandasnya.
Momentum Hardiknas, lanjutnya, harus menjadi titik balik bukan sekadar seremoni tahunan tanpa perubahan nyata. Ia menekankan, sistem pendidikan harus benar-benar berpihak pada keadilan dan masa depan generasi bangsa.
Reporter: Sandi Yudha
Editor: Redaksi








