GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Aksi cepat dan sigap ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Hanya dalam hitungan jam, pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di parkiran luar depan Tangcity Mall berhasil diringkus saat hendak menjual hasil curiannya.

Peristiwa terjadi Selasa (3/3/2026) malam. Korban yang memarkirkan Honda Beat Street miliknya di area parkir pinggir jalan dibuat panik saat mendapati kendaraannya raib. Beruntung, motor tersebut dilengkapi perangkat GPS.

Tanpa membuang waktu, korban melapor ke polisi. Tim opsnal langsung bergerak melakukan pelacakan sinyal yang terdeteksi mengarah ke wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengatakan pihaknya menerjunkan tim gabungan Unit Krimum, Resmob dan Ranmor untuk melakukan pengejaran.

“Begitu posisi kendaraan terdeteksi bergerak ke arah Bogor, tim langsung melakukan tracking dan pengejaran. Pelaku kami amankan saat hendak bertransaksi dengan penadah,” tegasnya.

Pelaku berinisial R.T.S. (28) ditangkap di Kampung Jeletreng, Desa Pengasinan, Gunung Sindur. Ia kedapatan hendak menjual motor curian kepada penadah berinisial C.H. alias A (43). Keduanya langsung digelandang ke Mapolres.

Dari pemeriksaan terungkap, pelaku datang ke Tangcity menggunakan angkutan umum. Ia mengintai area parkir selama kurang lebih dua jam untuk mencari motor yang dianggap mudah digasak. Saat menemukan motor tak terkunci stang, pelaku mendorongnya menjauh lalu membuat kunci duplikat sebelum kabur.

Ironisnya, sebelum transaksi selesai, pelaku sempat meminta uang Rp150 ribu kepada penadah melalui dompet digital untuk biaya pembuatan kunci.

“Ini sudah dua kali pelaku menjual motor kepada penadah yang sama. Artinya praktik ini dilakukan berulang,” ujar Kasat Reskrim.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Honda Beat Street, kunci duplikat, dua telepon genggam, serta dokumen kendaraan.

Kini kedua pelaku mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 591 atau 592 KUHP tentang penadahan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

“Pastikan kendaraan terkunci stang, gunakan pengaman tambahan, dan parkir di tempat yang diawasi. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor,” tandasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:53 WIB

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Berita Terbaru

Nasional

PENGUMUMAN STOP PERS

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:43 WIB

Verified by MonsterInsights