Curanmor Apes! Baru Turunkan Standar Dua, Pemuda 21 Tahun Dicokok Warga Cipondoh

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News — Nasib apes dialami AR (21). Niat hati menggondol motor warga saat subuh buta, pemuda itu justru berakhir di tangan warga dan kini meringkuk di sel Polsek Cipondoh.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tugu Karya 3, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/2/2026) dini hari. Saat suasana masih sepi, pelaku nekat mengeksekusi motor yang terparkir di depan rumah korban.

Motor sudah diturunkan dari standar dua dan siap didorong. Namun sial, aksinya dipergoki pemilik rumah. Teriakan korban membuat pelaku panik dan mencoba kabur. Warga yang mendengar langsung bergerak cepat dan mengepung pelaku hingga tak berkutik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cipondoh, Yudha Prakoso, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sempat berusaha melarikan diri setelah aksinya diketahui korban. Berkat kesigapan warga, pelaku berhasil diamankan dan kami langsung tindak lanjuti,” ujarnya.

Petugas piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Amin Isrofi kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti. Saat digeledah, ditemukan satu buah kunci letter T yang diselipkan di perut pelaku senjata andalan para pelaku curanmor.

Dari pengakuan awal, AR tidak beraksi sendirian. Satu rekannya berinisial IL kini masuk daftar buruan polisi.

Barang bukti yang disita antara lain:

1 unit Honda Vario hitam B 3223 CEK

1 unit Honda Beat hitam B 6773 WFE

1 buah mata kunci letter T

1 lembar STNK

Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 17 Jo Pasal 477 KUHP ayat (2) tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, mengingatkan warga agar tak lengah.

“Gunakan kunci pengaman tambahan dan segera laporkan ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan. Layanan 110 bebas pulsa siap menerima laporan masyarakat,” tegasnya.

Kini, bukannya membawa kabur motor curian, AR justru harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Salurkan Bantuan Sosial
Polsek Sepatan Gandeng BPPKB, Pengamanan dan Aksi Sosial “Jumat Berkah” Berjalan Terpadu
Polisi Pastikan May Day Kondusif, Pengamanan dan Pengawalan Diperketat
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan May Day: Kawal Buruh, Jaga Kondusif
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini
Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus? Kini Langsung Tertangkap ETLE Handheld di Kota Tangerang
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi: Sudah Beraksi Belasan Kali
Polisi Sikat Peredaran Obat Terlarang di Tangerang, 2 Pelaku Diciduk dengan Ratusan Butir Pil
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:42 WIB

Polsek Sepatan Gandeng BPPKB, Pengamanan dan Aksi Sosial “Jumat Berkah” Berjalan Terpadu

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:24 WIB

Polisi Pastikan May Day Kondusif, Pengamanan dan Pengawalan Diperketat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan May Day: Kawal Buruh, Jaga Kondusif

Kamis, 30 April 2026 - 16:06 WIB

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights