Bogor | Mata Aktual News – Rencana kerja sama peningkatan ruas jalan Kabupaten Bogor yang melintasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menuai penolakan keras dari kalangan pegiat konservasi.
Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) menegaskan, pembangunan infrastruktur di kawasan konservasi berisiko besar merusak ekosistem dan mengancam kelestarian lingkungan.
“Para kader konservasi se-Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsip konservasi, kelestarian, dan perlindungan ekologi. Karena itu, rencana pembangunan apapun di kawasan konservasi pasti kami tentang keras,” ujar Koordinator Pusat FK3I, Dedi Kurniawan, Minggu (7/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik Terhadap Kementerian Kehutanan
Dedi menilai arah kebijakan Kementerian Kehutanan belakangan ini bergeser dari fungsi perlindungan menuju pemanfaatan kawasan secara sporadis. Menurutnya, pendekatan tersebut berpotensi membuka ruang kerusakan jangka panjang.
“Kerusakan alam tidak terjadi seketika. Namun, ketika aktivitas non-kehutanan dibiarkan di kawasan konservasi hanya demi kepentingan nilai uang lewat PNBP, itu sama saja menukar nilai ekologi yang jauh lebih besar manfaatnya,” tegasnya.
FK3I, lanjutnya, menolak segala bentuk aktivitas non-kehutanan di kawasan konservasi. Ia mengingatkan, praktik semacam ini akan berujung pada kerusakan hutan dan meningkatkan risiko bencana ekologis.
Soroti Peran KSDAE dan UPT Taman Nasional
FK3I juga menyoroti peran pihak KSDAE serta UPT Taman Nasional yang dinilai menyimpang dari mandat menjaga kawasan.
“Mereka justru terkesan seperti juragan kontrakan yang menyewakan kawasan pada investor demi PNBP yang peruntukannya juga tidak jelas,” kata Dedi.
Selain itu, regulasi seperti UU Cipta Kerja (UUCK) disebut mempercepat kerusakan kawasan konservasi dan perlu ditolak maupun direvisi.
FK3I mendesak pemerintah untuk:
Membatalkan rencana kerja sama peningkatan ruas jalan di kawasan TNGHS.
Memberlakukan moratorium izin baru untuk pengusul kegiatan di kawasan konservasi.
Mengevaluasi bangunan bermasalah yang sudah ada di dalam kawasan.
Konteks Rapat Kerja Sama
Sebelumnya, rapat terkait rencana peningkatan ruas jalan yang melintasi TNGHS digelar di Direktorat Perencanaan Konservasi, Kementerian Kehutanan, Kota Bogor, Kamis (4/9/2025).
Dalam rapat itu, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyatakan pentingnya pembangunan berbasis konservasi serta kolaborasi lintas sektor. Menurut Ajat, kawasan Halimun Salak telah lama diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan pariwisata baru, selain kawasan Gunung Pangrango.
Namun, bagi FK3I, rencana tersebut tetap tidak sejalan dengan prinsip konservasi dan justru membuka celah bencana ekologis di masa depan.
Reporter: M. Rojay
Editor: Merry WM