DPR Klarifikasi Tunjangan Rumah Rp50 Juta: Hanya Berlaku Sampai Oktober 2025

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News – Sehari setelah aksi demonstrasi menolak tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya memberikan klarifikasi. Menurutnya, tunjangan tersebut hanya berlaku dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

“Jadi, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul gelombang protes publik yang sebelumnya ramai di media sosial hingga berujung aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada Senin (25/8). Banyak warga menilai pemberian tunjangan itu tidak sepadan dengan kinerja legislatif dan tidak pantas dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit. Bahkan, seruan “bubarkan saja DPR” menggema di ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasco menjelaskan, uang Rp50 juta per bulan tersebut sejatinya ditujukan untuk kebutuhan sewa rumah anggota DPR selama satu tahun, yang kemudian akan diperhitungkan untuk kontrak rumah selama masa jabatan lima tahun ke depan (2024–2029).

“Yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 sampai dengan 2029,” paparnya.

Meski demikian, klarifikasi ini masih menuai tanda tanya publik. Sejumlah pengamat menilai, penjelasan yang terlambat disampaikan justru memperkuat kesan bahwa DPR hanya bereaksi setelah munculnya tekanan dan kemarahan masyarakat.

Reporter: Amor
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Said Aldi Al Idrus Usulkan Munas AMPI Segera Digelar, Minta Organisasi Tetap Solid dan Taat Aturan
Ketum PP AMPG Temui Bupati Pertama Nagan Raya, Perkuat Soliditas Golkar
Polemik Bahlil Memanas, Barisan PP AMPG Bidik Dedi Sitorus ke MKD
Sekjen PP AMPG Sentil Deddy Sitorus: Belajar Lagi Sebelum Menggiring Opini Publik Soal Bahlil
28 Tahun Reformasi: Demokrasi Jalan, Oligarki Makin Berkuasa
PPP DKI Jakarta Gelar Silaturahmi dan Aksi Sosial Bersama Warga Bidaracina
Pers dan Bawaslu DKI Perkuat Sinergi, Kawal Pemilu Jujur dan Transparan
Suara PPP Tergerus di Jakarta, Kader Diminta Turun Gunung Rebut Basis Pemilih
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:00 WIB

Said Aldi Al Idrus Usulkan Munas AMPI Segera Digelar, Minta Organisasi Tetap Solid dan Taat Aturan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:02 WIB

Ketum PP AMPG Temui Bupati Pertama Nagan Raya, Perkuat Soliditas Golkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:20 WIB

Polemik Bahlil Memanas, Barisan PP AMPG Bidik Dedi Sitorus ke MKD

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:39 WIB

Sekjen PP AMPG Sentil Deddy Sitorus: Belajar Lagi Sebelum Menggiring Opini Publik Soal Bahlil

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:53 WIB

28 Tahun Reformasi: Demokrasi Jalan, Oligarki Makin Berkuasa

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights