
YOGYAKARTA, Mata Aktual News— Kisruh internal di tubuh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DIY berbuntut panjang. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AWDI Balham Wadja SH, MH. menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum, menyusul beredarnya berita yang dinilai menyesatkan terkait pengunduran diri sejumlah nama yang mengaku sebagai pengurus.
Sebelumnya, sebanyak 16 orang disebut-sebut mundur dari kepengurusan AWDI DIY dan melayangkan mosi tidak percaya terhadap pengurus inti. Namun, DPP AWDI menyatakan mereka bukan bagian dari struktur resmi karena belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan belum lolos proses verifikasi.
“Bagus mundur daripada maju tak berguna. Mereka bukan anggota resmi, KTA pun tidak punya. Jadi pengurus, apa yang mau diurus?” tegas pernyataan tertulis DPP AWDI yang diterima redaksi Mata Aktual, Kamis (5/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

DPP AWDI menyebut sejumlah nama diduga menyebarkan berita bohong terkait keanggotaan mereka, padahal belum pernah dilantik maupun dikukuhkan sebagai pengurus. Akibat pemberitaan tersebut, organisasi merasa dirugikan secara moral dan institusional.
Ketua DPW AWDI DIY, Goesmakmun Budiarto, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan persoalan ini kepada aparat kepolisian. Pelaporan dilakukan atas dugaan pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik, serta perbuatan tidak menyenangkan.
Kronologi Kisruh
Kejadian bermula saat proses pelantikan pengurus baru DPW AWDI DIY. Seorang calon anggota mengajukan beberapa nama untuk didaftarkan sebagai anggota sekaligus dimasukkan dalam struktur jabatan. Namun, pihak DPP menilai sebagian dari mereka memiliki motif yang tidak sesuai dengan visi dan misi organisasi.

Mengetahui adanya penolakan dari petinggi DPP, pihak-pihak tersebut kemudian diduga membuat narasi seolah-olah mengundurkan diri dari kepengurusan dan menyebarkan berita tersebut ke sejumlah media.
Padahal menurut DPP AWDI, mereka tidak memiliki status keanggotaan sah sehingga pernyataan ‘mundur’ menjadi tidak relevan.
“Kami tidak akan diam. Ini sudah menyangkut kredibilitas organisasi dan integritas profesi wartawan demokratis,” tegas pernyataan DPP.
Kasus ini kini memasuki proses pelaporan resmi. DPP AWDI menegaskan akan menempuh langkah hukum untuk menjaga nama baik organisasi dan mencegah kejadian serupa terulang di wilayah lain.
Reporter: Amor
Editor: Red